23.949 KDMP Rampung, Pemerintah Soroti Penentuan Lokasi

JAKARTA – Keterbatasan lahan yang memenuhi persyaratan hukum membuat sebagian lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak berada di titik yang dinilai paling strategis. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut penentuan lokasi tersebut tetap mengacu pada hasil musyawarah desa dan diarahkan agar bangunan dapat melayani kebutuhan masyarakat.

Yandri mengatakan persoalan lokasi muncul karena tidak semua desa memiliki inventaris tanah yang jelas secara hukum sekaligus memenuhi kriteria untuk pembangunan KDMP. Kondisi itu membuat pemerintah desa harus menentukan pilihan lokasi yang tersedia melalui mekanisme musyawarah.

“Mereka bukan tidak mau KDMP ada di tempat strategis, tapi tanahnya tidak ada. Menurut saya, tidak ada masalah dengan lokasi KDMP yang sudah terbangun saat ini, karena fungsinya memang melayani desa,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (9/9), sebagaimana diberitakan Katadata, Rabu, (09/09/2026).

Menurut Yandri, keberadaan KDMP tidak semata-mata ditentukan oleh kedekatannya dengan pusat keramaian. Fungsi utama koperasi sebagai bagian dari pelayanan ekonomi desa menjadi pertimbangan penting dalam penempatan bangunan.

Ia memperkirakan jumlah KDMP yang berada di lokasi terpencil kurang dari 20 unit. Meski demikian, Yandri menilai jarak bangunan tersebut masih dapat dijangkau dari pusat aktivitas desa masing-masing.

“Masyarakat juga biasanya agak jauh untuk pergi ke pasar. Yang penting, fungsi KDMP harus dikedepankan,” ujarnya.

Untuk memastikan kegiatan distribusi tetap berjalan, Yandri menyebut setiap bangunan KDMP ditempatkan di tepi jalan yang biasa dilalui masyarakat serta dapat digunakan kendaraan pengangkut barang. Akses tersebut diperlukan karena koperasi diproyeksikan menjadi tempat penyimpanan komoditas hasil produksi desa sekaligus menyalurkan barang yang dibutuhkan warga.

“Sebab, kendaraan tersebut akan mengantar dan menjemput barang-barang hasil desa maupun yang dibutuhkan masyarakat desa,” katanya.

Data Sistem Informasi Manajemen KDMP (Simkopdes) mencatat 23.949 KDMP telah menyelesaikan pembangunan fisik, sedangkan 11.600 lainnya masih dalam proses. Lima provinsi tercatat memiliki lebih dari 5.000 KDMP, yakni Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.

Jawa Tengah mencatat jumlah KDMP terbanyak dengan 8.524 unit, disusul Jawa Timur sebanyak 8.494 unit. Lebih dari 90 persen KDMP di kedua provinsi tersebut telah memiliki bangunan fisik. Di Jawa Timur, transaksi KDMP secara tahun berjalan telah mencapai Rp71,44 miliar.

Di tengah percepatan pembangunan tersebut, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap lokasi yang dianggap tidak sesuai. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyampaikan rencana penertiban terhadap KDMP yang dibangun di lokasi tidak tepat, termasuk koperasi yang berada di kawasan pegunungan.

Pemerintah menargetkan pembangunan KDMP mencapai 35.000 unit dan mulai beroperasi pada September. Percepatan itu membuat penentuan lokasi dan kesiapan akses menjadi bagian penting agar pembangunan fisik dapat diikuti fungsi koperasi yang benar-benar dirasakan masyarakat desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pilkades Kediri 2026, Anggaran Siap tapi Regulasi Belum Terbit

PDF đź“„KEDIRI – Sebanyak 47 desa di Kabupaten Kediri menghadapi ketidakpastian jadwal Pemilihan Kepala Desa …

Dari Raung hingga Kopi, Sumberwringin Bidik Juara Desa Wisata

PDF đź“„BONDOWOSO – Aktivitas pariwisata menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Desa Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, …

Agen Perlinsos Minim Aktivitas, Beltim Buka Pendaftaran Mandiri

PDF đź“„BELITUNG TIMUR – Pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kabupaten Belitung Timur masih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *