Usai Aksi di Kantor Perusahaan, Warga Desa Maen Dijadwalkan Bertemu Lagi

MINAHASA – Persoalan dugaan dampak pembuangan air olahan perusahaan tambang terhadap lahan pertanian warga Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memasuki tahap pembahasan lanjutan setelah perwakilan warga bertemu dengan pihak perusahaan, Selasa (18/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut setelah puluhan warga Desa Maen mendatangi kantor Community PT Meares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT TTN) di Desa Rinondoran, Kecamatan Likupang Timur. Warga sebelumnya menyampaikan keberatan atas kondisi lahan pertanian di Pangisan yang mereka duga terdampak pembuangan air olahan perusahaan selama sembilan tahun.

Aksi yang berlangsung damai itu diikuti warga yang didominasi perempuan. Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan, antara lain penghentian pembuangan air panas dan asin ke lahan serta permintaan pembebasan lahan yang mereka nilai telah mengalami kerusakan atau pencemaran.

Sebagaimana diberitakan Tribun Manado, Rabu (19/8/2026), warga datang menggunakan dua kendaraan Grand Max dan satu kendaraan Pajero. Setelah beberapa jam menyampaikan aspirasi dan melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan, sejumlah perwakilan warga akhirnya diperbolehkan memasuki area kantor untuk mengikuti pertemuan.

Hukum Tua Desa Maen Muhammad Idris Abasi mengatakan pertemuan lanjutan telah dijadwalkan untuk membahas persoalan secara lebih terarah.

“Hasilnya pada hari Senin pekan depan jam 10, akan ada pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga dengan pembicara lebih mengerucut dengan tim pemberi kuasa di perusahaan,” kata Hukum Tua Desa Maen Muhammad Idris Abasi saat diwawancara wartawan sambil berjalan usai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, Selasa (18/8/2026).

Sebelumnya, seorang perwakilan warga juga menyampaikan tuntutan dalam aksi tersebut.

“Hari ini kita berdiri dibawah terik matahari bukan untuk meminta belas kasian, tapi untuk menagih ganti rugi apa yang menjadi hak. Hak atas keadilan, hak atas keringat yang

diabadikan dan dirampas oleh pengusaha perusahaan tambang PT MSM – TTN,” teriak seorang pendemo menggunakan pengeras suara.

Dari pihak perusahaan, perwakilan bagian hubungan eksternal Herry Inyo Rumondor menyebut pertemuan dengan warga berlangsung kondusif. Ia mengatakan pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat teknis terkait sejumlah program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Sepakat untuk tindaklanjuti beberapa program CSR melalui rapat teknis

bersama pada pekan depan,” tulis Herry Inyo Rumondor saat dikonfirmasi Tribun Manado melalui sambungan WhatsApp, Selasa (18/8/2026).

Usai pertemuan, massa membubarkan diri dan kembali ke Desa Maen. Pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada Senin pekan depan diharapkan menjadi ruang pembahasan lebih terperinci antara warga dan perusahaan, khususnya terkait tuntutan warga serta tindak lanjut program tanggung jawab sosial perusahaan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Kementerian HAM Turunkan 150 Ribu Petugas ke Desa

PDF 📄TIMIKA – Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyiapkan 150.000 petugas tahap pertama …

HUT ke-81 RI, 5.000 Mangrove Ditanam untuk Selamatkan Pesisir Rote Ndao

PDF 📄ROTE NDAO – Upaya pemulihan kawasan pesisir di Desa Baadale, Kabupaten Rote Ndao, Nusa …

Masjid Wapauwe Bertahan 600 Tahun Berkat Aturan Adat

PDF 📄MALUKU – Masjid Tua Wapauwe di Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, tetap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *