SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan Program Desa Siaga Tuberkulosis (TBC) diperluas hingga menjangkau 1.038 desa dan kelurahan. Hingga Agustus 2026, program tersebut baru berjalan di sekitar 74 desa sehingga penguatan peran masyarakat di tingkat paling bawah menjadi fokus untuk mempercepat penemuan kasus dan memutus penularan.
Target tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji saat meluncurkan Desa Siaga TBC Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 11 Agustus 2026. Program itu dirancang agar desa dan kelurahan tidak hanya menjadi lokasi sosialisasi kesehatan, tetapi juga berperan dalam deteksi dini, pendampingan pengobatan, dan pencegahan penularan.
” Saat ini baru terbentuk sekitar 74 desa yang menjadi Desa Siaga TBC dari total 1.038 desa di Kaltim. Mudah-mudahan hingga akhir 2026 jumlahnya terus meningkat,” ujar Wagub Seno Aji saat meluncurkan Desa Siaga TBC Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa.
Menurut Seno, keterlibatan desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam upaya eliminasi TBC karena masyarakat berada paling dekat dengan lingkungan tempat kasus berpotensi ditemukan. Karena itu, penguatan program diarahkan pada tindakan nyata yang dapat dilakukan di tingkat akar rumput.
Peluncuran program tersebut ditandai pemukulan gong oleh Seno Aji. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Siti Sugiyanti, Pengurus Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Suriyanita, serta Sekretaris Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kaltim Sarifah Asmawati.
Sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (12/08/2026), penguatan Desa Siaga TBC juga dikaitkan dengan upaya menekan penyakit menular dan tidak menular melalui kolaborasi lintas lembaga. Pemerintah daerah menargetkan pendekatan tersebut mampu memperkuat pencegahan hingga lingkungan masyarakat terkecil.
Seno mengatakan keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilakukan. Menurutnya, hasil nyata harus terlihat dari kemampuan masyarakat menemukan kasus lebih awal, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, dan mencegah penyebaran penyakit.
“Setiap kendala harus dicari jalan keluarnya, setiap capaian harus dipertahankan dan ditingkatkan, serta setiap inovasi yang berhasil harus dapat dicontoh di daerah lain,” ucapnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Pemprov Kaltim juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai sinergi pencegahan dan penanggulangan human immunodeficiency virus/acquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS), TBC, dan kanker. Kerja sama tersebut melibatkan TP PKK Kaltim, Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI).
Kolaborasi itu diarahkan agar upaya pencegahan penyakit tidak berhenti pada tahap perencanaan dan evaluasi. Program diharapkan memiliki pelaksanaan yang konsisten serta dapat diterapkan secara lebih luas di wilayah lain.
“Keberhasilan eliminasi TBC bukan hanya diukur dari berapa banyak program yang kita laksanakan, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang berhasil kita lindungi, kasus yang ditemukan lebih awal, pasien yang sembuh, dan penularan yang dicegah,” ucapnya.
Pemprov Kaltim optimistis perluasan Desa Siaga TBC dapat memperkuat kesiapan desa dan kelurahan dalam menghadapi persoalan kesehatan. Dengan peningkatan cakupan dari 74 desa menuju target 1.038 desa dan kelurahan, program tersebut diharapkan turut mendukung target eliminasi TBC nasional pada 2030.
Penguatan dari tingkat desa menjadi penting karena keberhasilan pemberantasan TBC tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam menemukan gejala, mendukung pengobatan, dan mencegah penularan di lingkungan sekitar. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara