33.785 Peserta Tuntaskan Pelatihan Koperasi Merah Putih

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan peserta pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tidak menerima gaji Rp10 juta. Dana yang diberikan selama pendidikan merupakan uang saku sebesar Rp1 juta per bulan atau total Rp1,5 juta untuk masa pelatihan selama 1,5 bulan.

Pelurusan tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Ketut Gede Wetan untuk merespons informasi di media sosial yang menyebut peserta pelatihan memperoleh gaji hingga Rp10 juta. Sebagaimana diberitakan Voi, Senin, (10/08/2026), Ketut memastikan dana tersebut berasal dari anggaran penyelenggaraan pendidikan dan bukan penghasilan tetap.

“Berkaitan dengan informasi bahwa selama pendidikan mendapatkan gaji, itu tidak. Yang ada adalah mekanisme pendidikan ini, salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan, yang paling besar di antaranya adalah uang saku,” ujar Ketut, Minggu 9 Agustus.

Ketut menjelaskan, setiap peserta menerima uang saku Rp1 juta setiap bulan. Dengan durasi pendidikan 1,5 bulan, peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai memperoleh total Rp1,5 juta.

Dengan demikian, uang saku tersebut tidak dapat disamakan dengan gaji atau penghasilan tetap yang diterima secara rutin setiap bulan.

Pada tahap pertama, pelatihan KDKMP dan KNMP diikuti 35.476 peserta. Jumlah itu terdiri atas 30.000 calon manajer KDKMP serta 5.476 calon pengelola dan staf operasional KNMP.

Dari keseluruhan peserta tersebut, sebanyak 33.785 orang berhasil menyelesaikan pendidikan. Sebagian lainnya tidak melanjutkan pelatihan karena faktor kesehatan atau kembali menjalani profesi sebelumnya.

Pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan calon pengelola koperasi dalam menjalankan kelembagaan ekonomi masyarakat. Materinya meliputi kemampuan manajerial, kepemimpinan, serta tata kelola kelembagaan secara profesional.

Kemhan menilai kompetensi tersebut diperlukan agar koperasi dapat menjalankan peran sebagai salah satu penggerak kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa. Selain kemampuan teknis pengelolaan, integritas peserta juga menjadi bagian yang ditekankan selama pendidikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Tri Budi Utomo mengatakan lulusan pelatihan akan memiliki tanggung jawab ketika kembali menjalankan tugas di tengah masyarakat.

“Lulusan SPPI diharapkan menjadi penggerak pembangunan yang berintegritas, adaptif, dan profesional. Kalian harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan demi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” tegas Tri Budi.

Penjelasan mengenai uang saku tersebut sekaligus memperjelas mekanisme dukungan bagi peserta selama menjalani pendidikan. Program KDKMP dan KNMP diharapkan tidak hanya menghasilkan pengelola yang memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga mampu memperkuat pengelolaan usaha dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah sasaran. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Gapura HUT RI Desa Ta’aba Dibangun Warga Secara Gotong Royong

PDF 📄MALAKA – Semangat gotong royong warga Desa Ta’aba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka (Malaka), Nusa …

Usia ke-76, Teluknaga Fokus Perkuat Pelayanan Masyarakat

PDF 📄TANGERANG – HUT ke-76 Teluknaga Jadi Momentum Perkuat Pelayanan Publik Memasuki usia ke-76, Kecamatan …

KDMP dan UMKM Cirebon Disatukan untuk Dongkrak Ekonomi

PDF 📄CIREBON – 116 KDMP Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa Sebanyak 116 Koperasi Desa Merah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *