BELU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu memperkuat kesiapsiagaan masyarakat desa melalui Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana di Desa Baudaok, Desa Lakanmau, dan Desa Maneikun. Kegiatan yang menjadi bagian Program Penanggulangan Bencana 2026 itu bertujuan meningkatkan pemahaman warga terhadap potensi ancaman bencana sekaligus memperkuat kemampuan mitigasi sejak dini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu, Maria Ansilla Eka Mutty, mengatakan edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu fokus utama pada tahap prabencana untuk menekan risiko bencana di tingkat desa.
“Pada tahap prabencana, fokus kami adalah mitigasi, penyusunan peta rawan bencana, edukasi kepada masyarakat, serta penyampaian peringatan dini. Saat tanggap darurat, BPBD menjadi pusat komando penanganan bencana, termasuk operasi pencarian dan penyelamatan serta distribusi logistik. Sementara pada tahap pascabencana, kami melaksanakan rehabilitasi, rekonstruksi, dan evaluasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, sebagaimana diwartakan Pos Kupang, Kamis (23/07/2026).
Menurut Maria Ansilla, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, ancaman bencana terbagi menjadi tiga kategori, yaitu bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Karena itu, masyarakat perlu memahami karakteristik ancaman di wilayah masing-masing agar mampu mengambil langkah antisipasi secara tepat.
BPBD Belu juga menerapkan metode Participatory Rural Appraisal (PRA) atau pendekatan partisipatif masyarakat dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi risiko bencana di lingkungan sekitar. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan langkah mitigasi yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
“Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah mitigasi berbasis kebutuhan lokal,” harapnya.
Ia menegaskan bahwa edukasi kebencanaan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang tangguh menghadapi berbagai ancaman.
“Edukasi bencana membantu masyarakat mengenali tanda-tanda ancaman sejak dini, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat respons saat terjadi bencana, mempercepat proses pemulihan, meningkatkan kemandirian masyarakat, serta membangun budaya sadar bencana dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Maria Ansilla menambahkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat menjadi modal utama dalam mengurangi risiko serta meminimalkan dampak bencana.
“Dengan pengetahuan dan keterampilan yang tepat, masyarakat dapat mengurangi risiko, mengelola dampak, dan pulih lebih cepat setelah bencana terjadi. Hanya dengan masyarakat yang teredukasi dan siap siaga, dampak buruk bencana dapat diminimalisasi dan ketahanan daerah dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.
Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) Tahun 2026, kegiatan sosialisasi tersebut juga bertujuan memperkenalkan tugas dan fungsi BPBD kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai potensi bahaya, langkah pencegahan, serta penanganan bencana.
“Melalui kegiatan ini, Kami berharap masyarakat semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana sehingga risiko kerugian maupun korban jiwa dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara