TANAH LAUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengambil langkah tegas dengan memasang tiga spanduk berisi peringatan bernada keras di tepi Jalan A Yani, jalur Trans Kalimantan Pelaihari–Banjarmasin. Kebijakan itu ditempuh setelah berbagai upaya sosialisasi, larangan, hingga pemberian sanksi terhadap pelaku pembuangan sampah liar dinilai belum mampu menghentikan pelanggaran.
Kepala Desa (Kades) Gunung Raja Syamsiar mengatakan pemasangan spanduk dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sebagai bentuk kekecewaan karena masih banyak warga membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut, meski pemerintah desa telah berulang kali memberikan edukasi dan tindakan pembinaan.
“Sudah terlalu sering kami mengingatkan. Papan larangan sudah dipasang, sosialisasi juga berkali-kali dilakukan, bahkan pelaku yang tertangkap tangan sudah pernah diberi sanksi. Tapi masih saja ada yang membuang sampah di sana,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Banjarmasin Post, Jumat (24/07/2026).
Menurut Syamsiar, persoalan sampah liar telah berlangsung cukup lama. Pada pertengahan Juni lalu, ia bahkan memergoki seorang perempuan membuang sampah di lokasi tersebut sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan menjalani sanksi membersihkan tumpukan sampah bersama perangkat desa serta warga.
“Kami sudah memberikan pembinaan dengan cara yang baik. Bahkan kami ikut membersihkan bersama-sama. Tapi kenyataannya sekarang masih ada saja yang membuang sampah di lokasi itu,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila pelaku saat itu menolak menjalankan sanksi, Pemdes Gunung Raja telah menyiapkan langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tala.
Syamsiar mengungkapkan sampah yang dibuang tidak hanya berupa limbah rumah tangga, tetapi juga sisa isi perut ayam dan potongan unggas yang menimbulkan bau menyengat serta mengganggu pengguna jalan.
Karena pelanggaran terus berulang, pemerintah desa akhirnya memasang spanduk dengan kalimat peringatan yang lebih keras untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembuangan sampah liar. Salah satu isi spanduk tersebut berbunyi, “Mudahan kam mati diranjah motor bila masih membuang sampah di sini.” []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara