Polda Maluku Dorong Pendidikan Aman Melalui Program Polisi Mengajar

MALUKU TENGGARA – Kepolisian Resor (Polres) Tual memanfaatkan Program Polisi Mengajar untuk memperkuat pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan dengan memberikan edukasi kepada santri dan santriwati Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al-Khudri di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara. Kegiatan yang menjadi bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027 itu bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, sosial hingga cyberbullying. Selain itu, mereka juga dibekali pemahaman tentang etika bermedia sosial, kesadaran hukum, bahaya kejahatan digital, penyalahgunaan narkoba, mekanisme pelaporan, serta konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tual Whansi Des Asmoro mengatakan Program Polisi Mengajar merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung dunia pendidikan.

“Program Polisi Mengajar merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di dunia pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying,” katanya, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (08/07/2026).

Ia menjelaskan program tersebut menjadi upaya membangun budaya sadar hukum sekaligus memperkuat pendidikan karakter sejak dini di lingkungan sekolah. Menurutnya, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memiliki peran strategis sebagai mitra sekolah dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta mencegah potensi gangguan keamanan.

“Karena itu, Polres Tual akan terus mendorong kehadiran personel di lingkungan pendidikan sebagai sahabat pelajar sekaligus tempat berkonsultasi bagi siswa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Rositah Umasugi mengatakan Program Polisi Mengajar merupakan inovasi Kapolda Maluku untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan dunia pendidikan melalui pendekatan edukatif serta preventif.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga membekali pelajar dengan pengetahuan mengenai penggunaan media digital secara bijak, pencegahan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan siber.

Program itu menghadirkan personel polisi wanita dan Bhabinkamtibmas sebagai pemateri bagi santri baru. Melalui edukasi sejak awal tahun ajaran, Polda Maluku berharap kesadaran hukum pelajar semakin meningkat, lingkungan pendidikan menjadi lebih aman, serta karakter generasi muda semakin kuat. []

Redaksi02 | Nadiya

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Suka Damai Jadi Lokasi Edukasi Gizi 1.000 Hari Pertama Kehidupan

PDF 📄BENER MERIAH – Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) yang dilaksanakan dosen Politeknik Kesehatan (Poltekkes) …

Desa Sindangmandi Jadi Andalan Serang pada Lomba Posyandu Tingkat Banten

PDF 📄SERANG – Desa Sindangmandi, Kecamatan Baros, ditetapkan sebagai wakil Kabupaten Serang dalam Lomba Posyandu …

Posyandu ILP di Kampung Ramsai Fokus Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit

PDF 📄WAY KANAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Way Tuba terus memperluas akses pelayanan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *