JAKARTA – Pengelolaan informasi desa secara konsisten menjadi perhatian Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan desa. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan pemerintah daerah agar mampu mengelola serta memperbarui informasi secara akurat dan berkelanjutan.
Penguatan kapasitas itu dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG) melalui Kolaborasi Sistem Informasi Desa di Daerah Tertinggal yang diikuti secara daring dari Jakarta, Senin (24/8/2026).
Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Kemendes PDT Dimposma Sihombing mengatakan keberhasilan digitalisasi di tingkat desa tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan teknologi. Kemampuan pemerintah desa dalam mengelola informasi juga menjadi faktor penting.
“Keberhasilan digitalisasi desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah desa dalam mengelola,” ujar Dimposma saat membuka kegiatan Bimtek tersebut, sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (24/08/2026).
Menurut Dimposma, kegiatan tersebut tidak sekadar diarahkan pada pendaftaran laman website desa. Pemerintah desa dan pemerintah daerah juga didorong memiliki kemampuan untuk mengelola serta memperbarui informasi yang tersedia secara akurat, konsisten, dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah desa, para pemerintah daerah, tidak hanya melakukan pendaftaran Sideka-NG, tetapi juga mengelola, memperbarui informasi secara akurat, konsisten, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penguatan pengelolaan data dan informasi dinilai penting karena teknologi informasi semakin berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan desa. Kebutuhan tersebut semakin besar di daerah tertinggal yang masih menghadapi kendala akses informasi, teknologi, serta kapasitas sumber daya manusia.
“Saya berharap kegiatan ini juga menjadi momentum, memperkuat budaya pengelolaan data dan informasi di tingkat desa,” kata dia.
Kemendes PDT mencatat pemanfaatan website desa di sejumlah daerah tertinggal sudah mulai berjalan, meskipun tingkat penggunaannya belum seragam. Dalam kegiatan tersebut disebutkan terdapat 57 desa di sejumlah kabupaten daerah tertinggal yang telah menjadi pengguna website desa.
Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk memperluas pemanfaatan website desa sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Ke depan, website desa diharapkan berkembang dari sekadar media publikasi menjadi bagian dari sistem informasi desa yang terhubung dan kolaboratif.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa diharapkan membuat pemanfaatan teknologi tidak berhenti pada penyediaan platform digital. Pengelolaan informasi yang tertib dan berkelanjutan dapat mendukung pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan publik serta menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara lebih efektif. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara