KAPUAS – Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pembangunan Desa Anjir Mambulau Timur Tahun Anggaran 2027 menjadi wadah penyusunan prioritas pembangunan dan penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Anjir Mambulau Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Kegiatan yang digelar Rabu (17/6/2026) itu melibatkan unsur pemerintah, lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan guna merumuskan kebutuhan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Musdes tersebut bertujuan menetapkan berbagai usulan pembangunan dari setiap lingkungan dan kelompok masyarakat sebagai bahan penyusunan program serta penganggaran desa. Selain membahas pembangunan fisik, forum juga menyoroti program ketahanan pangan, penanganan keadaan darurat, serta isu-isu strategis yang membutuhkan perhatian khusus.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri Camat Kapuas Timur, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kapuas Timur Debiantho, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kapuas Timur, Kepala Desa (Kades) Anjir Mambulau Timur, Damang Kapuas Timur, Bhabinkamtibmas Desa Anjir Mambulau Timur, pendamping desa, pendamping lokal desa, seluruh ketua rukun tetangga (RT), Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Anjir Mambulau Timur, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kader posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, perwakilan tenaga pendidik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Koperasi Merah Putih Desa Anjir Mambulau Timur.
Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan menyampaikan kebutuhan pembangunan, perbaikan sarana dan prasarana, serta peningkatan fasilitas umum di wilayah RT masing-masing. Seluruh masukan kemudian dihimpun oleh Kades Anjir Mambulau Timur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bahan penyusunan dan pengajuan anggaran pembangunan tahun 2027.
Selain membahas pembangunan desa, Musdes juga menjadi sarana penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Kapuas Timur menyampaikan berbagai imbauan terkait keamanan lingkungan, keselamatan berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja, larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencegahan illegal fishing, larangan illegal mining, serta bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil Musdes diharapkan menjadi dasar perencanaan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan, infrastruktur, serta kesejahteraan warga Desa Anjir Mambulau Timur pada tahun mendatang, sebagaimana diberitakan Nuansa Realita, Rabu, (17/06/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara