Teriak Sambil Bawa Sajam, Pemuda Boltara Diamankan Petugas

BOLAANG MONGONDOW UTARA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur membuahkan hasil setelah aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah saat patroli dini hari di Desa Binjeita, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara (Sulut).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 03.21 Wita ketika personel Tim Resmob Limango Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Boltara melaksanakan patroli rutin di ruas Jalan Trans Sulawesi. Petugas mendapati seorang pria yang membuat keributan di tepi jalan sambil memegang senjata tajam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boltara, Mario Supacoly, mengatakan personel yang sedang berpatroli segera mengambil tindakan untuk mencegah gangguan keamanan yang lebih luas.

“Ketika melintasi Desa Binjeita, petugas mendapati seorang lelaki berteriak-teriak dengan senjata tajam berada di tangannya,” ujar Mario, sebagaimana diberitakan Tribun Manado, Kamis (11/06/2026).

Petugas kemudian mengamankan pria berinisial AL alias AIS (20), warga Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan satu bilah pisau penikam yang berada dalam penguasaan pria tersebut.

Menurut Mario, barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau penikam berbahan besi berwarna putih dengan gagang kayu yang dibalut lakban hitam serta dilengkapi sarung kayu. Panjang keseluruhan senjata tajam tersebut sekitar 28 sentimeter.

Melihat kondisi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, petugas langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 Wita, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bolangitang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Mario.

Dari hasil pemeriksaan awal, AL tidak dapat memberikan keterangan yang dapat dibenarkan terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan alasan yang sah terkait kepemilikan senjata tajam tersebut,” terangnya.

Polres Boltara menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Bolangitang Timur dan sekitarnya. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Korsleting Listrik Hanguskan 15 Rumah Petani di Desa Jarolia

PDF 📄SUNAMGANJ – Kebakaran yang diduga dipicu korsleting jaringan listrik pedesaan menghancurkan 15 rumah keluarga …

Sosialisasi Perbup Aset Memanas, Puluhan Perangkat Desa Sragen Walk Out

PDF 📄SRAGEN – Keterlibatan perangkat desa dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset desa menjadi sorotan setelah …

Gedung KDMP Kota Baru Masuki Tahap Pemasangan Baja Atas

PDF 📄INDRAGIRI HULU – Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Kota Baru, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *