KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memutuskan menghentikan sementara seluruh pengelolaan retribusi di kawasan wisata Pemandian Air Panas Doulu dengan mencabut seluruh surat mandat yang berlaku, baik mandat lama maupun mandat baru. Kebijakan tersebut diambil setelah ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026), terkait polemik pengelolaan retribusi yang terus memanas.
Keputusan tersebut disampaikan Pemkab Karo sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah perbedaan pandangan mengenai pengelolaan retribusi kawasan wisata yang berada di wilayah kedua desa tersebut. Seluruh aktivitas penarikan retribusi untuk sementara dihentikan hingga tercapai kesepakatan bersama melalui musyawarah antara masyarakat dan pemerintah desa.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu diikuti ratusan warga yang menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah daerah. Salah satu tuntutan utama adalah pencabutan mandat baru yang diterbitkan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata air panas.
Koordinator aksi, Hermansyah Barus, menilai penerbitan mandat baru dilakukan tanpa sosialisasi maupun musyawarah dengan masyarakat dan pemerintah desa. Menurutnya, mandat sebelumnya yang dipegang Rikky Sinurat masih berlaku saat keputusan baru diterbitkan.
“Warga selama ini tetap menyetorkan PAD kepada Dinas Pariwisata. Tetapi baru berjalan sekitar 10 hari sudah diputus secara sepihak tanpa koordinasi. Kami meminta mandat baru dicabut dan pengelolaan diserahkan berdasarkan hasil musyawarah kedua desa,” tegas Hermansyah di hadapan massa, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (05/06/2026).
Selain meminta pencabutan mandat baru, massa juga mendesak agar Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Tomy Kemit, dicopot dari jabatannya. Warga menilai kebijakan yang diambil telah memicu ketegangan sosial dan memperuncing hubungan antarwarga di kedua desa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadis Pariwisata Karo menyatakan seluruh aktivitas penarikan retribusi di kawasan wisata dihentikan sementara. Pihaknya juga berjanji akan menyampaikan seluruh tuntutan masyarakat kepada Bupati Karo.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Karo, Komando Tarigan, yang menemui massa aksi menegaskan pemerintah daerah memilih mencabut seluruh surat mandat yang ada demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Untuk sementara demi menjaga keamanan dan ketertiban, SK yang baru akan dicabut dan SK yang lama juga akan dicabut. Selanjutnya silakan dimusyawarahkan kembali oleh kedua desa,” ujar Komando.
Keputusan tersebut berbeda dengan tuntutan warga yang menginginkan mandat baru dicabut namun mandat lama tetap berlaku. Pemkab Karo memilih menghentikan seluruh bentuk pengelolaan retribusi sampai tercapai kesepakatan bersama antara Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung.
Aksi demonstrasi juga diwarnai kritik terhadap Bupati Karo, Antonius Ginting, yang tidak hadir menemui massa. Saat aksi berlangsung, Bupati Karo diketahui menghadiri kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Tiga Binanga.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Karo, Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/Tanah Karo, Batalyon Infanteri (Yonif) 125/Simbisa, serta unsur Pemkab Karo disiagakan di lokasi. Satu unit mobil pemadam kebakaran juga ditempatkan di sekitar kantor bupati sebagai langkah antisipasi.
Polemik retribusi Pemandian Air Panas Doulu mencuat setelah Dinas Pariwisata Karo mencabut mandat pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada salah seorang warga. Persoalan itu semakin menjadi perhatian publik setelah viralnya keluhan seorang konten kreator asal Medan yang mengaku harus membayar tiket masuk dua kali karena adanya dua pos retribusi di kawasan wisata tersebut. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara