KLUNGKUNG – Pemerintah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung meluncurkan aplikasi digital bernama Swecapura Gelgel untuk mempermudah warga mengakses berbagai layanan administrasi desa tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Inovasi pelayanan publik tersebut resmi diperkenalkan pada Jumat (5/6/2026) sebagai bagian dari upaya transformasi digital di tingkat desa.
Peluncuran aplikasi yang berlangsung di kantor desa setempat dihadiri tokoh masyarakat, Camat Klungkung, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Kehadiran platform digital ini ditujukan untuk mempercepat proses pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui aplikasi Swecapura Gelgel, warga dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi seperti surat keterangan berusaha, surat beda nama, surat keterangan belum kawin, hingga surat keterangan meninggal dunia secara daring. Program tersebut menjadi langkah strategis desa dalam menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi, sebagaimana diberitakan Warta Bali, Jumat (05/06/2026).
Perbekel Desa Gelgel, Wayan Sudiantara, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam pelayanan masyarakat. Menurutnya, sistem digital akan memangkas waktu dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan warga untuk mengurus dokumen administrasi.
“Pada hakekatnya kami ingin mendekatkan pelayanan dengan mengadaptasi perkembangan teknologi,” kata Sudiantara.
Ia menjelaskan, inovasi tersebut juga memberikan kemudahan bagi warga Gelgel yang sedang berada di luar daerah karena tidak perlu pulang ke kampung halaman hanya untuk mengurus dokumen administrasi tertentu.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi layanan juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional desa, termasuk mengurangi penggunaan alat tulis kantor dalam proses administrasi sehari-hari.
Untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses yang sama, Pemerintah Desa (Pemdes) Gelgel menyediakan fasilitas anjungan layanan di kantor desa bagi masyarakat yang belum memiliki telepon seluler atau perangkat pendukung lainnya.
“Kami ada anjungan di kantor desa, proses mengaksesnya sama seperti menggunakan telpon seluler, tinggal memasukkan NIK (Nomor Induk Keluarga) sudah bisa langsung mengaksesnya,” imbuh Sudiantara.
Pemdes Gelgel menargetkan pemanfaatan aplikasi dapat berjalan optimal dalam enam bulan ke depan. Selain itu, pengembangan sistem juga diarahkan agar terintegrasi dengan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung sehingga proses administrasi masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan terhubung.
Tokoh masyarakat Desa Gelgel, Nengah Mudiana, menilai kehadiran aplikasi tersebut merupakan terobosan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan transparan semakin tinggi seiring perkembangan era digital.
“Kami melihat Pemerintah Desa Gelgel telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memanfaatkan teknologi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mudiana.
Peluncuran Swecapura Gelgel diharapkan menjadi fondasi pengembangan desa digital yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses masyarakat terhadap administrasi publik, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dan efisien. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara