KENDAL – Rencana perbaikan ruas jalan Kaliwungu-Boja yang ambles di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal hingga kini belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu kepastian anggaran. Kerusakan yang terjadi sejak musim hujan lalu menyebabkan sebagian badan jalan ditutup dan arus kendaraan dari dua arah harus bergantian menggunakan satu lajur.
Jalan yang menjadi akses penting masyarakat tersebut mengalami retakan dan ambles pada sisi tepi badan jalan sehingga membahayakan pengguna. Penanganan sementara dilakukan dengan menutup sebagian ruas yang terdampak untuk mencegah risiko kecelakaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Sudaryanto, mengatakan kerusakan jalan tersebut masuk dalam kategori bencana sehingga proses penanganannya diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kendal.
“Jadi, masuknya adalah bencana. Karena itu, yang menginisiasi terkait perbaikan selanjutnya adalah BPBD. Tentu kami diajak koordinasi. Kami sudah lakukan survei dan hasilnya nanti akan kita sampaikan saat rapat bersama BPBD,” kata Sudaryanto, sebagaimana diberitakan Suara Merdeka, Jumat (05/06/2026).
Hasil survei yang dilakukan DPUPR menunjukkan tingkat kerusakan cukup signifikan. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kendal, Sabidin, menjelaskan amblesan mencapai kedalaman sekitar 2,5 meter dengan retakan sepanjang 50 meter.
“Namun jalan beton yang terdampak sedikit lebih panjang, yaitu sekitar 65 meter,” jelas Sabidin.
Ia menerangkan bahwa retakan sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun lalu. Saat itu, kerusakan masih dapat ditangani melalui pelapisan aspal. Namun curah hujan tinggi pada musim hujan terakhir memperparah kondisi hingga badan jalan ambles dan tidak lagi aman dilalui.
Menurut Sabidin, kondisi tersebut memaksa pemerintah menutup sebagian ruas jalan demi keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap hari di jalur penghubung Kaliwungu dan Boja tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kendal, Iwan Sulistyo, menyampaikan bahwa tahapan perencanaan teknis perbaikan telah selesai dilakukan. Saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu keputusan terkait sumber dan skema pendanaan.
“Insya Allah Senin 8 Juni 2026 besok akan dirapatkan bersama Sekretaris Daerah (Sekda),” jelasnya.
Pemerintah berharap keputusan anggaran dapat segera ditetapkan agar proses perbaikan dapat dilaksanakan dan akses transportasi masyarakat kembali normal. Kerusakan jalan yang berkepanjangan dikhawatirkan mengganggu mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitar. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara