JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penguatan koperasi sebagai instrumen utama ekonomi kerakyatan yang berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah bahkan menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih untuk memperkuat perekonomian masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (1/6/2026). Menurut Prabowo, arah pembangunan ekonomi nasional telah dirancang oleh para pendiri bangsa melalui Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai fondasi utama perekonomian.
“Tertuang dengan sangat jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang 1945,” katanya.
Prabowo menilai koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi sarana mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
“Karena itu koperasi harus diperkuat, koperasi harus bangkit. Koperasi adalah salah satu alat untuk mengangkat rakyat kita dari keadaan kemiskinan dan ketidakberdayaan,” ujar Prabowo.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih yang akan menjadi penggerak ekonomi desa. Program itu juga dirancang untuk mendukung pengembangan kawasan pesisir melalui Kampung Nelayan Merah Putih di berbagai daerah.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan Kopdes Merah Putih memiliki tiga fungsi utama. Pertama, menjadi penyalur produk yang dihasilkan badan usaha milik negara maupun sektor swasta agar masyarakat memperoleh barang dengan harga yang lebih terjangkau. Kedua, menjadi pembeli hasil produksi masyarakat desa dan kelurahan, termasuk gabah, produk hortikultura, perikanan, serta hasil turunannya. Ketiga, menghimpun dan memasarkan produk usaha mikro masyarakat seperti kerajinan dan kuliner lokal.
Di sisi lain, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume usaha koperasi pada 2024 mencapai Rp214 triliun atau sekitar 0,97 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Ketua Dewan Pengawas Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Said Abdullah menilai kontribusi tersebut masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain yang mampu menjadikan koperasi sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional.
Sementara itu, pengamat koperasi Rully Indrawan menekankan pentingnya desain bisnis yang jelas dan sinergi antarlembaga agar program Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif. Menurutnya, konsistensi kebijakan pemerintah menjadi faktor penting dalam mewujudkan ekonomi gotong royong berbasis koperasi.
Informasi mengenai penguatan koperasi dan target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih tersebut sebagaimana diberitakan Bisnis, Rabu (03/06/2026). Dengan dukungan kebijakan yang berkelanjutan, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara