BOGOR – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Gunung Bunder 1 mengikuti edukasi literasi keuangan dan manajemen keuangan yang digelar Program Studi Magister Manajemen Universitas Pamulang (Unpam). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan secara tertib, terukur, dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Gunung Bunder 1, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor itu melibatkan Kelompok 4 mahasiswa Magister Manajemen Unpam Angkatan 2025/2026 bersama dosen pendamping. Program tersebut juga dihadiri Kepala Desa Gunung Bunder 1 Alamsyah dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gunung Bunder 1 Eneng Ida Ulaefah.
Fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi pengembangan usaha. Materi yang diberikan mencakup pencatatan keuangan sederhana, penyusunan anggaran usaha, pengendalian biaya operasional, hingga strategi menjaga kesehatan keuangan bisnis.
Dalam pemaparannya, tim PKM menjelaskan bahwa literasi keuangan berperan penting dalam membantu pelaku usaha mengontrol arus kas, menghitung keuntungan, merencanakan pengembangan usaha, serta meminimalkan risiko keuangan yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis.
Peserta juga mendapatkan pendampingan mengenai pencatatan pemasukan dan pengeluaran harian yang dapat langsung diterapkan dalam aktivitas usaha mereka. Edukasi tersebut diberikan untuk menjawab berbagai persoalan yang masih kerap dihadapi pelaku usaha mikro, termasuk pencampuran keuangan pribadi dan usaha.
“Kami sering menggunakan uang hasil penjualan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Bagaimana cara memisahkan uang pribadi dan uang usaha agar usaha tetap berjalan dengan baik?” tanya salah satu peserta dalam sesi diskusi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, tim PKM menjelaskan bahwa pemisahan keuangan pribadi dan usaha merupakan prinsip dasar dalam manajemen keuangan. Pelaku UMKM disarankan membuat pencatatan terpisah untuk setiap transaksi usaha dan kebutuhan pribadi. Selain itu, penggunaan rekening khusus usaha juga dianjurkan agar arus kas lebih mudah dipantau.
Menurut tim PKM, kesalahan yang paling sering terjadi pada pelaku UMKM adalah mencampurkan pendapatan usaha dengan kebutuhan pribadi sehingga kondisi keuangan usaha sulit diketahui secara akurat. Dampaknya, pelaku usaha kerap mengalami kendala saat membutuhkan modal tambahan, membeli bahan baku, maupun melakukan ekspansi usaha.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai pengelolaan modal, pencatatan transaksi, strategi menabung untuk pengembangan usaha, hingga penyusunan laporan keuangan sederhana sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis.
Kegiatan yang mendapat sambutan positif dari masyarakat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola usaha secara profesional. Program ini sekaligus menjadi implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi pada bidang pengabdian kepada masyarakat serta bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas UMKM di tingkat desa, sebagaimana diberitakan Kompasiana, Senin (01/06/2026). []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara