LANDAK – Sejumlah kampung adat Dayak Kanayatn di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai menghentikan hampir seluruh aktivitas masyarakat selama tiga hari dalam rangka ritual adat Balala Pantang Nagari yang dimulai Kamis (28/5/2026) petang.
Tradisi adat tersebut dijalankan sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur sekaligus doa keselamatan bagi masyarakat kampung adat. Ritual Balala juga dilaksanakan warga Desa Keranji Paidang, Kecamatan Sengah Temila, dengan masa pantang berlangsung hingga Minggu (31/5/2026) pukul 18.00 WIB.
Tokoh Adat Desa Keranji Paidang, Arin, mengatakan masyarakat wajib mematuhi sejumlah aturan adat selama ritual berlangsung. Warga dilarang bekerja di kebun, memetik tumbuhan, membunuh hewan, memasak dengan cara menggoreng, hingga membuat keributan di lingkungan kampung.
“Tradisi Balala merupakan warisan turun-temurun yang hingga kini masih dijaga masyarakat Dayak Kanayatn,” kata Arin sebagaimana dilansir Kompas, Kamis (28/05/2026).
Ia menegaskan masyarakat Dayak Kanayatn secara turun-temurun memegang teguh aturan adat setiap tanggal 28 Mei sebagai bagian dari tradisi leluhur.
“Tidak boleh kerja bertani, tidak boleh makan sembarangan. Itu pantang kami,” ujar Arin.
Selain warga setempat, tamu dari luar kampung yang datang saat ritual berlangsung juga diwajibkan menginap hingga masa pantang selesai. Ketentuan itu diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan adat yang berlaku di wilayah tersebut.
“Kalau orang luar datang harus bermalam, tidak bisa langsung pulang. Tapi kalau warga sekampung tidak apa-apa,” tambah Arin.
Menurut Arin, ritual Balala bertujuan memohon perlindungan agar masyarakat dijauhkan dari wabah penyakit dan berbagai marabahaya yang dapat mengganggu keselamatan kampung.
“Tujuannya supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penyakit atau sampar. Kalau dilanggar, ya tanggung sendiri akibatnya,” ungkap Arin.
Sementara itu, Imam Adat, Udan, menjelaskan prosesi doa adat dipimpin panyangahatn dengan membawa perlengkapan adat sebagai simbol penghormatan terhadap tanah, air, dan leluhur masyarakat Dayak Kanayatn.
“Kami berdoa meminta perlindungan, meminta dijaga supaya masyarakat sehat dan selamat,” katanya.
Pelaksanaan Balala di tiap wilayah adat memiliki aturan berbeda. Di Binua Sapiu Raya, Dusun Bintang, Desa Pahauman, seluruh aktivitas usaha seperti pertokoan, bengkel, rumah makan, dan toko sayur ditutup selama tiga hari. Namun, kegiatan ibadah di rumah ibadah dan pelayanan publik tetap diperbolehkan berjalan.
Sedangkan di Desa Sidas, ritual Balala hanya berlangsung satu hari, mulai 28 Mei pukul 18.00 WIB hingga 29 Mei pukul 18.00 WIB.
Bagi masyarakat Dayak Kanayatn, Balala bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam, adat, dan kehidupan sosial masyarakat kampung. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara