Desa Gattareng Kini Terang, Ombudsman Fasilitasi Perbaikan Listrik

BARRU – Perbaikan lampu jalan dan penyediaan aliran listrik di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, akhirnya terealisasi setelah difasilitasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), menyusul keluhan warga terkait fasilitas publik yang lama tidak berfungsi.

Perbaikan tersebut membuat masyarakat kembali menikmati penerangan jalan sejak April 2026, setelah Ombudsman RI Sulsel melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Langkah ini berawal dari kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the Spot pada September 2025 yang menjaring berbagai aduan masyarakat terkait kondisi lampu jalan yang padam serta belum meratanya akses listrik di wilayah tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan bahwa kehadiran lembaganya bertujuan memberikan solusi nyata atas persoalan pelayanan publik. “Perbaikan lampu jalan di Desa Gattareng adalah bukti bahwa koordinasi yang baik antara Ombudsman, Pemerintah Daerah, dan PLN dapat menghadirkan solusi nyata bagi warga,” ujarnya, sebagaimana dilansir Majesty, Selasa, (06/05/2026).

Selain perbaikan penerangan jalan, Ombudsman RI Sulsel juga menyelesaikan persoalan ketiadaan listrik di Dusun Bunga Eja, Desa Gattareng. Permasalahan ini terungkap melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan setelah mencermati laporan media terkait wilayah yang belum teraliri listrik.

Melalui koordinasi dengan Pemkab Barru dan PLN Barru, kini warga di dusun tersebut telah menikmati aliran listrik, yang sebelumnya menjadi kebutuhan dasar yang belum terpenuhi.

Warga setempat menyambut positif hasil tersebut karena kondisi jalan desa yang sebelumnya gelap kini menjadi lebih aman saat malam hari, sekaligus meningkatkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Ismu menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, penyelenggara layanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan.

Ke depan, Ombudsman RI Sulsel berkomitmen memperluas layanan jemput bola guna memastikan pemerataan akses pelayanan publik di berbagai wilayah, khususnya daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan infrastruktur dasar. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Manajemen RSUD Bajawa Pindah 11 Mei, Warga Catat Jadwalnya

PDF đź“„BAJAWA – Relokasi layanan kesehatan mulai dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, dengan …

Dandim Tinjau Jalan TMMD, Infrastruktur Desa Kian Maju

PDF đź“„LAHAT – Pembukaan akses jalan lingkar desa melalui program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) …

Babinsa Turun Tangan, Drainase Desa Rosong Dibenahi

PDF đź“„SUMENEP – Pembangunan drainase di Desa Rosong, Kecamatan Nonggunong, menjadi langkah konkret warga bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *