BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyiapkan skema dana pensiun bagi sekitar 2.000 perangkat desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Program ini ditargetkan mulai direalisasikan sebelum 2029.
Bupati Batang Faiz Kurniawan menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri kegiatan halalbihalal bersama kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Batang di Pendopo Kantor Bupati Batang, Kamis (23/4/2026). Ia menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan negara di tingkat paling bawah.
“Menekankan untuk layanan di tingkat desa oleh kepala desa dan perangkat dilakukan dengan baik. Dengan segala keterbatasan yang ada, mohon dimaksimalkan layanan kepada masyarakat. Mereka adalah ujung tombak pelayanan negara di desanya masing-masing,” kata Bupati Batang kepada Tribunjateng, Kamis (23/4/2026), sebagaimana dilansir Tribun Jateng, Kamis, (23/04/2026).
Menurutnya, program dana pensiun tersebut bukan sekadar wacana, melainkan akan diupayakan terealisasi dalam masa kepemimpinannya. Ia bahkan membuka peluang implementasi lebih cepat, mulai 2027 hingga paling lambat 2029.
“Insyaallah di periode saya akan kita canangkan dana pensiun kepada para perangkat desa. Bisa jadi tahun 2027, 2028, atau 2029,” ujarnya.
Faiz menjelaskan, skema tersebut dinilai realistis karena sebelumnya Pemkab Batang telah menjalankan program serupa bagi sekitar 6.000 guru Madrasah Diniyah (Madin). Dengan jumlah perangkat desa yang lebih sedikit, yakni sekitar 2.000 orang, program ini dianggap lebih memungkinkan untuk direalisasikan.
Ia menyebutkan, iuran dana pensiun yang dirancang relatif terjangkau, yakni sekitar Rp17 ribu per orang. Dana tersebut nantinya akan disubsidi pemerintah daerah dan dikelola melalui lembaga resmi seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) agar berkembang dan memberikan manfaat optimal saat pencairan.
“Dana pensiun itu murah kok, sekitar Rp17 ribu per orang. Uangnya nanti dikelola secara profesional sehingga ada pengembangan nilai manfaatnya,” ungkapnya.
Meski demikian, Faiz menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan perangkat desa harus diiringi dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh kepala desa dan perangkat desa menjaga kekompakan serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Syaratnya satu, kita semua harus kompak dalam satu hierarki pelayanan kepada masyarakat. Kita maksimalkan layanan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat secara utuh,” tutupnya.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan jaminan sosial bagi perangkat desa di masa purnatugas, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas layanan publik di desa secara berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara