HALMAHERA TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) memperkuat kapasitas aparatur desa melalui kegiatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa tingkat kabupaten yang digelar di Aula Kantor Bupati Haltim, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman hukum dalam menghadapi kompleksitas persoalan di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub, dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta paralegal sebagai peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Haltim menegaskan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat desa, sehingga pembinaan terhadap aparatur desa menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Karena itu, kalau ada camat dan kepala desa yang tidak mengikuti kegiatan ini, maka bagi saya ini merupakan langkah kemunduran. Persoalan hukum pasti terjadi dan tidak bisa dihindari dalam kehidupan,” tegasnya.
Ia menilai, meningkatnya dinamika permasalahan di desa menuntut aparatur untuk memiliki pemahaman hukum yang memadai agar mampu memberikan pelayanan yang tepat kepada masyarakat.
“Beruntunglah bagi teman-teman yang hadir pada kesempatan ini. Dan merugilah mereka yang tidak hadir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Haltim mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang telah menjadikan Haltim sebagai salah satu daerah prioritas dalam pelaksanaan pembinaan Posbankum.
“Tadi disampaikan bahwa kegiatan ini baru dilakukan di dua kabupaten/kota oleh Kemenkumham Maluku Utara, yakni Kota Tidore dan saat ini di Halmahera Timur,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Haltim berharap aparatur desa dan paralegal dapat mengimplementasikan pengetahuan hukum yang diperoleh untuk memperkuat pelayanan publik serta meminimalisir potensi konflik di masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara