Moulding di Kutai Timur Disorot, Diduga Tampung Kayu Hutan

KUTAI TIMUR – Aktivitas pengolahan kayu di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menjadi sorotan warga setempat setelah muncul dugaan kuat adanya penampungan kayu hasil pembalakan liar yang didistribusikan ke luar daerah, sehingga memicu kekhawatiran terhadap kelestarian hutan di wilayah tersebut.

Di lokasi usaha pengolahan kayu (moulding) yang berada di tepi jalan raya desa, terlihat tumpukan kayu berbagai jenis memenuhi area produksi. Jenis kayu yang ditemukan antara lain Bangkirai, Meranti, Kapur, hingga Ulin, yang dikenal sebagai kayu endemik Kalimantan dengan status kelestarian yang rentan.

Kayu Ulin menjadi perhatian khusus karena termasuk komoditas yang kian terbatas di alam. Dugaan peredaran kayu jenis tersebut di lokasi usaha tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait sumber perolehannya serta pengawasan terhadap aktivitas industri kayu di tingkat desa.

Pemilik usaha berinisial TG telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait legalitas dan asal-usul kayu yang dikelola.

Seorang warga Desa Mukti Jaya yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas pengiriman kayu dari sejumlah usaha serupa kerap terjadi, bahkan diduga menyasar luar Pulau Kalimantan. “Banyak moulding di sini yang mengirim kayu Ulin ke luar daerah, Pak. Seperti yang sedang muat itu, rencananya kayu-kayu tersebut akan dibawa keluar Kalimantan,” ujar warga tersebut, Minggu (12/4/2026).

Menurut warga, penggunaan hasil hutan untuk kebutuhan lokal masih dapat diterima, namun eksploitasi dalam skala besar dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap kondisi hutan yang semakin berkurang. Situasi ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap laju perambahan hutan di wilayah Kutai Timur.

Warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Mereka menilai diperlukan langkah tegas agar praktik yang berpotensi merusak lingkungan tidak terus berlanjut.

“Kami meminta ketegasan APH. Ini bukan sekadar pemanfaatan kayu, tapi soal kelestarian hutan kita yang mulai habis dirambah dan hasilnya dikirim keluar,” pungkas warga tersebut.

Hingga kini, aktivitas pengolahan kayu di Desa Mukti Jaya masih menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi dampaknya terhadap keberlanjutan hutan Kalimantan serta pengawasan terhadap industri berbasis hasil hutan di tingkat desa. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Layanan Kesehatan Desa Ditingkatkan Lewat Program ILP

PDF đź“„DEMAK – Upaya memperkuat layanan kesehatan di tingkat desa terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …

nfrastruktur Terabaikan, Warga Desa Limau Manis Siap Turun ke Jalan

PDF đź“„DELISERDANG – Warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang mendesak Pemerintah Kabupaten …

Mahasiswa Dorong Produk Desa Ngujuran Naik Kelas

PDF đź“„TUBAN – Upaya peningkatan daya saing produk lokal desa mulai digencarkan melalui kolaborasi mahasiswa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *