Polemik KPID: PKB Pertanyakan Transparansi Komisi I

ADVERTORIAL – Polemik terkait penetapan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyeruak ke permukaan. Proses yang semestinya berjalan transparan dan mengedepankan prinsip representasi politik justru mendapat sorotan setelah Fraksi PKB menyampaikan keberatan atas tidak dilibatkannya mereka dalam pengambilan keputusan. Kekecewaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Damayanti, seusai menghadiri Rapat Paripurna ke-43 pada Jumat (21/11/2025).

Damayanti menilai bahwa absennya Fraksi PKB dalam tahapan krusial seleksi calon anggota KPID bukan hanya persoalan teknis, melainkan menyangkut penghargaan terhadap struktur organisasi, marwah fraksi, serta prinsip keterbukaan yang harus dijunjung lembaga legislatif. “Kami sangat kecewa terhadap keputusan panitia, khususnya Komisi I. Fraksi PKB sama sekali tidak dilibatkan dan tidak dimintai pendapat terkait calon anggota KPID. Ini lucu, karena ketua Komisi I sendiri berasal dari PKB,” ujarnya.

Ia menyebut ketidakterlibatan tersebut semakin terasa janggal mengingat enam fraksi lainnya menerima konfirmasi dan dimintai pertimbangan. Kondisi itu membuat PKB merasa seolah-olah diabaikan dalam proses yang berdampak langsung pada posisi strategis lembaga penyiaran daerah. “Di antara tujuh fraksi di DPRD ini, justru kami yang tidak mendapatkan konfirmasi apa pun. Pendapat kami seolah-olah tidak dianggap. Padahal kami adalah perwakilan masyarakat dari lima dapil di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Selain itu, Damayanti menyoroti adanya potensi bias terhadap kepemimpinan perempuan yang menurutnya tampak dalam dinamika di Komisi I. “Jangan sampai suara perempuan dibungkam hanya karena ketua fraksinya perempuan. Yang kami tuntut sederhana: dilibatkan, didengar, dan dihargai,” katanya.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Fraksi PKB tidak menutup opsi untuk menempuh jalur hukum apabila aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti. Langkah itu, menurutnya, diperlukan untuk memastikan setiap keputusan yang dihasilkan komisi memiliki legitimasi. “Kalau permintaan kami untuk menganulir keputusan itu tidak direspons, tentu jalur pengadilan menjadi opsi. Ini soal marwah fraksi, bukan sekadar administrasi,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa persoalan ini akan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan partai sebagai langkah konsolidasi internal. “Bagaimanapun, kami adalah perpanjangan tangan partai. Semua keputusan penting harus kami laporkan dan sikapi bersama,” ujarnya.

Menanggapi kondisi Ketua Komisi I yang sedang sakit, Damayanti menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan koordinasi dan tata kelola komisi. Menurutnya, struktur organisasi tetap harus dihormati. “Meski ketua Komisi I sedang sakit, seharusnya tetap ada penghargaan dan toleransi antaranggota. Apa pun keputusan komisi harus sepengetahuan ketuanya. Faktanya, tidak ada informasi sama sekali kepada beliau,” katanya.

Damayanti berharap bahwa insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi DPRD Kaltim agar proses seleksi pejabat publik lebih akuntabel dan inklusif. “Ini sekadar pengingat kepada semua pihak. Kami ingin memastikan setiap proses di DPRD berjalan demokratis dan menghargai setiap fraksi,” tutupnya. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Mahyunadi Dorong BUMDes di Kutim Garap Peluang Bisnis Perusahaan

PDF 📄Wabup Kutim Mahyunadi mendorong BUMDes memanfaatkan kebutuhan barang dan jasa perusahaan sebagai peluang mengembangkan …

Wabup Kutim Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

PDF 📄Wabup Kutim Mahyunadi mendorong pengembangan BUM Desa berbasis potensi lokal dan usaha produktif untuk …

Bupati Kutim Minta Pembangunan Tak Sekadar Kejar Serapan APBD

PDF 📄Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendesak percepatan anggaran pembangunan sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kualitas infrastruktur …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *