KUTAI KARTANEGARA DESA NUSANTARA Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa, anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kunjungan ini menjadi ajang pertukaran informasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah berjalan efektif di Kukar.
Pertemuan berlangsung hangat dan produktif di Tenggarong, belum lama ini. Dalam kegiatan tersebut, para legislator Luwu mempelajari secara langsung tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades PAW yang diterapkan oleh DPMD Kukar. Pembahasan meliputi aspek regulasi, mekanisme pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pemilihan.
Kunjungan ini juga menjadi wadah bagi kedua pihak untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi dalam pengelolaan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dinilai berhasil mengimplementasikan berbagai kebijakan teknis yang menjadikan proses Pilkades PAW berjalan tertib dan demokratis.
Selain mempelajari tata kelola teknis, rombongan DPRD Luwu turut berdiskusi mengenai strategi pemberdayaan lembaga desa, peningkatan kapasitas aparatur, serta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola desa yang berkelanjutan.
Melalui studi tiru tersebut, DPRD Luwu berharap dapat membawa pulang berbagai praktik baik dari Kukar untuk diterapkan di wilayahnya. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan Pilkades PAW yang sesuai regulasi dan aspiratif bagi masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara