HULU SUNGAI SELATAN DESA NUSANTARA Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai ujung tombak demokrasi dan mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Menurutnya, keberadaan BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai wadah aspirasi masyarakat desa yang harus mampu menyampaikan suara rakyat secara konstruktif. Melalui sinergi yang baik antara BPD dan pemerintah desa, arah pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Syafrudin menilai, peran aktif BPD menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan program desa yang berbasis musyawarah dan keterbukaan. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara perangkat desa dan BPD akan menciptakan pemerintahan desa yang kuat dan responsif terhadap permasalahan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen memperkuat kapasitas dan kompetensi anggota BPD melalui berbagai pelatihan dan pendampingan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota BPD terhadap fungsi legislasi, pengawasan, serta perencanaan pembangunan desa.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar setiap anggota BPD mampu menjadi teladan dalam menjaga integritas dan etika publik, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa.
Peran BPD yang optimal diyakini akan memperkuat pondasi demokrasi desa serta mendukung visi pembangunan HSS yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara