Program Jaga Desa Diluncurkan di Kalteng, Kawal Dana Desa dan Koperasi

PROGRAM Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) resmi diluncurkan di Kalimantan Tengah sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa sekaligus mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih. Kegiatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (25/09/2025).

Acara ini melibatkan Kepala Daerah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalteng, serta turut disaksikan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Dalam sambutannya, Jamintel menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa melalui aplikasi Siskeudes dan Monev DD, agar setiap program benar-benar terealisasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya di tingkat daerah, sinergi ini juga diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI dengan Kejaksaan Agung RI dalam hal pengawasan dan pengawalan operasional Koperasi Merah Putih. Menteri Koperasi RI menegaskan pentingnya sinergi internal maupun eksternal agar koperasi dapat berjalan sehat dan berkelanjutan.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) juga menyampaikan apresiasi atas keberadaan program ini. Dengan total anggaran sebesar Rp681 triliun sejak 2015, pengawasan dana desa dinilai krusial untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmen pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota dalam mendukung Asta Cita Presiden RI. Ia melaporkan bahwa Koperasi Merah Putih sudah terbentuk 100% di seluruh desa dan kelurahan di Kalteng, dengan total 1.542 unit, terdiri dari 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan.

“Program ini sangat strategis. Dengan pendampingan, pelatihan, dan pengawasan, koperasi desa diharapkan dapat berkembang baik dari sisi permodalan, peningkatan SDM, hingga pengembangan usaha,” jelas Agustiar.

Melalui Jaga Desa, Kejaksaan RI berharap tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel, sekaligus memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal. Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun desa mandiri dan berdaya saing.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

UMKM Desa Bontoborusu Naik Level Lewat Pelatihan CPPOB

PDF đź“„KEPULAUAN SELAYAR – Upaya meningkatkan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) …

Tiga Desa Unggulan Bojonegoro Siap Bersaing di Sektor Wisata

PDF đź“„BOJONEGORO – Tiga desa di Kabupaten Bojonegoro mulai menegaskan diri sebagai penggerak baru sektor …

Penangkaran Rusa Tahura Bunder Jadi Mesin Ekonomi Baru Desa Hutan

PDF đź“„GUNUNGKIDUL – Pengembangan penangkaran rusa di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder mulai dipersiapkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *