Desa Pengulon Resmikan Linmas Perempuan untuk Jaga Keamanan

PEMERINTAH Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng mengambil langkah baru dalam memperkuat keamanan wilayah dengan membentuk satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Perempuan. Musyawarah pembentukan berlangsung di Pantai Karang Rata, Desa Pengulon, dan menghasilkan kesepakatan terbentuknya 25 anggota Linmas Perempuan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perbekel, perangkat desa, serta sejumlah warga yang antusias bergabung. Dalam forum tersebut dibahas kriteria anggota, tugas pokok dan fungsi, hingga mekanisme pelaksanaan kegiatan Linmas di lapangan.

Perbekel Pengulon menegaskan bahwa kehadiran Linmas Perempuan merupakan inovasi untuk meningkatkan stabilitas keamanan di tingkat desa. Menurutnya, partisipasi kaum perempuan dalam menjaga ketertiban dapat memperluas peran masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa aman bersama.

“Linmas adalah ujung tombak ketertiban desa. Kehadiran perempuan dalam Linmas akan memperkuat solidaritas sekaligus menciptakan rasa nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.

Musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan struktur kepengurusan yang disepakati bersama. Dengan terbentuknya Linmas Perempuan, Pemerintah Desa Pengulon berharap keterlibatan warga dalam menjaga keamanan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang kondusif.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Bukan Sekadar Seremoni, Hari Santri di Kemukten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

PDF đź“„Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Desa Kemukten, Brebes, diwujudkan melalui sunatan massal bagi …

510 Kader Posyandu Berkumpul, Ini Pesan Ketua TP PKK Lumajang

PDF đź“„Jambore yang diikuti 510 kader Posyandu se-Kecamatan Yosowilangun menjadi momentum memperkuat keterampilan, solidaritas, dan …

Bupati Fawait Siapkan Perombakan Fasilitas Kesehatan Jember pada 2027

PDF đź“„Pemkab Jember merencanakan revitalisasi 50 Puskesmas, Pustu, 86 Polindes, dan rumah sakit daerah pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *