BPKP Dorong Desa Bebas Masalah Hukum

DALAM upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi program pembelajaran berbasis kolaborasi lintas kelembagaan. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025, yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara di Aula Hutamas, Doloksanggul.

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring pada Jumat (01/08/2025) ini menjadi titik temu antara pemerintah pusat, legislatif, dan perangkat desa untuk berbagi strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan desa yang efisien dan bebas dari risiko hukum.

Nugroho Sri Danardono, perwakilan dari BPKP Provinsi Sumut, menyebutkan bahwa workshop ini tidak hanya menjadi forum berbagi ilmu, tetapi juga sebagai langkah awal pembenahan sistemik terhadap tata kelola keuangan desa. “Kami ingin meningkatkan kapasitas perangkat daerah dan desa agar pengelolaan dana desa tidak hanya tepat guna, tetapi juga akuntabel,” ujarnya.

Workshop ini menghadirkan narasumber lintas institusi, antara lain Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, Perwakilan Dinas PMD Provinsi Sumut Berliana Simatupang, Kepala KPPN Balige Oktana Yudha Sakti, serta Direktur Pengawasan BPKP Pusat Indra Khaira Jaya. Para pembicara menyampaikan urgensi pengawasan berbasis pencegahan dalam pengelolaan dana desa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sumut Farid Firman, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, serta sejumlah anggota DPRD Humbahas. Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Humbahas Tua Marsatti Marbun, mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop yang dinilainya sangat relevan dengan tantangan aktual desa saat ini.

“Dengan kolaborasi antara BPKP, DPR, dan pemerintah daerah, kami optimistis pengelolaan keuangan desa di Humbahas akan semakin transparan, partisipatif, dan mampu mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa,” tutur Marsatti Marbun.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem pembelajaran lintas desa yang tengah dirintis oleh DPMD Kabupaten Humbahas dalam rangka mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing tinggi.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

15 Kades Sekadau Hulu Bersatu Desak Penyelesaian Jalan Sejirak-Rawak

PDF đź“„SEKADAU – Sebanyak 15 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sekadau Hulu bersepakat membawa aspirasi …

Tambang Emas Ilegal Ancam Sawah Warga, DLH Banyuwangi Turun Tangan

PDF đź“„BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi meminta aktivitas …

Bank Sampah Jolali Perkuat Ekonomi Warga dan Kebersihan Lingkungan

PDF đź“„BANJARBARU – Program PLN Peduli Desa Berdaya Jolali yang dijalankan PT PLN (Persero) Unit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *