Pemerataan Guru di Kukar Fokuskan Kebutuhan Lapangan

ADVERTORIAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara mengambil langkah strategis dalam menyikapi persoalan ketimpangan tenaga pendidik di berbagai wilayah. Melalui kegiatan bertajuk Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), yang berlangsung selama tiga hari sejak 26 hingga 28 Mei 2025 di Hotel Grand Fatma Tenggarong, persoalan distribusi guru dan tenaga kependidikan kembali menjadi sorotan utama.

Acara ini menghadirkan para kepala sekolah, pengawas, dan perwakilan pendidikan dari berbagai jenjang mulai dari PAUD hingga pendidikan nonformal. Mereka bersama-sama merumuskan strategi agar penempatan guru di Kukar bisa lebih sesuai dengan kebutuhan faktual masing-masing satuan pendidikan.

“Penataan distribusi ini tidak hanya soal pemerataan, tetapi juga menyangkut peningkatan mutu pendidikan. Kita ingin agar guru dan tenaga kependidikan ditempatkan sesuai kebutuhan riil sekolah, bukan berdasarkan kedekatan atau permintaan pribadi,” tegas Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor saat membuka forum.

Kegiatan ini tidak berdiri sendiri. Disdikbud Kukar juga menggandeng berbagai pihak, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DPRD, untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan dengan regulasi yang ada. Hal ini dianggap penting demi memastikan proses distribusi berjalan transparan dan berkelanjutan.

Thauhid menekankan bahwa proses penempatan tidak lagi bisa menggunakan pendekatan lama. Pemetaan kini harus berbasis data menganalisis rasio siswa terhadap guru, status kepegawaian, hingga kompetensi pendidik per wilayah.

“Kami tidak lagi bisa bekerja dengan pola lama. Harus ada sinkronisasi data dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan guru sementara sekolah lain kekurangan,” tambahnya.

Tak hanya sektor pendidikan formal, perhatian juga diberikan pada pendidikan nonformal, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang selama ini menjadi jalan alternatif bagi warga yang belum terakses sistem pendidikan konvensional.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pemaparan materi kebijakan terkait guru dan tenaga kependidikan, diskusi kelompok lintas kecamatan, serta merumuskan rencana tindak lanjut. Seluruh hasil forum ditargetkan mulai diterapkan pada awal tahun ajaran 2025/2026. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin03

Check Also

Distransnaker Kutim Verifikasi Data TKA, 103 Tercatat di PT Kobexindo

PDF 📄Distransnaker Kutim mencatat lebih dari 100 TKA bekerja di wilayah tersebut, dengan 103 pekerja …

Bupati Kutim Perkuat Penanganan Kabut Asap Lintas Sektor

PDF 📄Pemkab Kutim menerapkan langkah terpadu mulai dari PJJ, kesiapsiagaan layanan kesehatan, pembatasan aktivitas masyarakat, …

Distransnaker Kutim Perkuat Pengawasan TKA demi Lindungi Tenaga Lokal

PDF 📄Distransnaker Kutim mengawasi penggunaan TKA untuk menjaga kesempatan kerja tenaga lokal sekaligus menertibkan pelaporan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *