Tag Archives: Desa Labota

Berdamai dengan Korban, Tersangka Penganiayaan Tak Dilanjutkan ke Persidangan

MOROWALI – Perdamaian antara korban dan tersangka menjadi dasar penghentian penuntutan perkara penganiayaan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menyetujui penyelesaian perkara tersebut melalui mekanisme keadilan restoratif setelah sejumlah persyaratan hukum dan kesepakatan damai terpenuhi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Zullikar …

Read More »