Balangan Tancap Gas Legalkan Koperasi Desa

PARINGIN, Senin (23/06/2025) — Langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mendorong penguatan ekonomi berbasis desa. Salah satu langkah nyata adalah percepatan proses legalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di 27 desa Kecamatan Lampihong, yang ditandai dengan pelaksanaan monitoring penandatanganan akta notaris.

Kegiatan yang digelar secara serentak ini diikuti oleh kepala desa dan pengurus calon koperasi dari seluruh desa di wilayah tersebut. Pemerintah daerah menilai, percepatan legalitas koperasi merupakan fondasi awal yang penting untuk mendorong aktivitas ekonomi desa secara formal dan berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyebut bahwa keterlibatan semua pihak desa sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Bupati Sergai Dorong BUMDes Jadi Pilar Ekonomi Desa

PDF 📄SUNGAI REMPAH DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian …

Kemenkop Perkuat Peran Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

PDF 📄JAKARTA DESA NUSANTARA Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus memperkuat peran …

Pemerintah Bangun 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

PDF 📄JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintah Indonesia meluncurkan program ambisius dengan membentuk 80.081 Koperasi Desa (Kopdes) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *