Balangan Tancap Gas Legalkan Koperasi Desa

PARINGIN, Senin (23/06/2025) — Langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mendorong penguatan ekonomi berbasis desa. Salah satu langkah nyata adalah percepatan proses legalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di 27 desa Kecamatan Lampihong, yang ditandai dengan pelaksanaan monitoring penandatanganan akta notaris.

Kegiatan yang digelar secara serentak ini diikuti oleh kepala desa dan pengurus calon koperasi dari seluruh desa di wilayah tersebut. Pemerintah daerah menilai, percepatan legalitas koperasi merupakan fondasi awal yang penting untuk mendorong aktivitas ekonomi desa secara formal dan berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyebut bahwa keterlibatan semua pihak desa sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Koperasi Merah Putih Aur Duri Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

PDF 📄SUNGAI PENUH – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok …

1,18 Juta Agen BRILink Dorong Ekonomi Desa Lebih Cepat

PDF 📄JAKARTA – Ekspansi layanan keuangan berbasis agen di tingkat desa terus menunjukkan dampak signifikan …

Jalan Rusak Jadi Sorotan, Pemkab Jepara Siapkan Anggaran Jumbo

PDF 📄JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan dengan mengalokasikan anggaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *