Balangan Tancap Gas Legalkan Koperasi Desa

PARINGIN, Senin (23/06/2025) — Langkah strategis terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mendorong penguatan ekonomi berbasis desa. Salah satu langkah nyata adalah percepatan proses legalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) di 27 desa Kecamatan Lampihong, yang ditandai dengan pelaksanaan monitoring penandatanganan akta notaris.

Kegiatan yang digelar secara serentak ini diikuti oleh kepala desa dan pengurus calon koperasi dari seluruh desa di wilayah tersebut. Pemerintah daerah menilai, percepatan legalitas koperasi merupakan fondasi awal yang penting untuk mendorong aktivitas ekonomi desa secara formal dan berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyebut bahwa keterlibatan semua pihak desa sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Ribuan Desa Berpotensi Ekspor, Namun Empat Persoalan Ini Harus Diselesaikan

PDF 📄JAKARTA – Upaya mewujudkan 5.000 Desa Ekspor dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Badan …

BUMDes Didorong Jadi Ujung Tombak Ekspor Produk Desa

PDF 📄JAKARTA – Program 5.000 Desa Ekspor yang digagas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal …

Kemendagri Nilai Pringsewu Berada di Jalur Tepat Kembangkan Ekonomi Desa

PDF 📄PRINGSEWU – Upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis desa di Kabupaten Pringsewu mendapat dukungan dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *