Warga Desa Sukodadi Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih demi Kesejahteraan Bersama

SUKODADI – Pemerintah Desa Sukodadi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Jumat, 9 Mei 2025, di Balai Desa Sukodadi. Agenda utama dalam forum tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai salah satu strategi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta mendorong kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Musyawarah dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan lancar serta penuh partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Sukodadi beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, perwakilan PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Sukodadi.

Kepala Desa Sukodadi, Mustaqim, dalam sambutannya menyampaikan pandangannya terkait pentingnya kehadiran koperasi sebagai wadah ekonomi kolektif masyarakat desa. Menurutnya, koperasi merupakan bentuk kemandirian ekonomi yang harus dimiliki dan dikelola secara bersama oleh seluruh warga. “Koperasi ini bukan milik pemerintah desa, tapi milik seluruh warga. Kita bersama-sama membangun dan mengelolanya untuk kemaslahatan bersama,” tegas Mustaqim.

Usai penyampaian pandangan dan masukan dari peserta musyawarah, forum kemudian menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musdessus juga menetapkan susunan kepengurusan koperasi yang terdiri dari pengurus harian dan pengawas.

Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih:

  • Ketua: Ach Jahuri

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Sri Teguh Karyawati

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Siti Wahyuningsih

  • Sekretaris: Wawan Ragil Saputra

  • Bendahara: Nilnaa Rosyadah

Susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih:

  • Ketua: Mustaqim

  • Anggota: Eny Musfiroh

  • Anggota: Moh. Ikhwan, S.Pd

Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Ke depan, Pemerintah Desa Sukodadi akan memproses legalitas koperasi ke badan hukum terkait, agar koperasi dapat beroperasi secara resmi dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, warga diharapkan memiliki wadah kolektif dalam menjalankan berbagai jenis usaha ekonomi produktif, sekaligus menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal yang berbasis kebersamaan dan gotong royong. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi koperasi agar berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. []

Redaksi10

About Rara

Check Also

Desa Digital di Cirebon: Citemu dan Mundumesigit Jadi Pelopor Posyantek

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi dan …

Desa Pagar Agung Mantapkan Langkah Ekonomi Mandiri Lewat Koperasi Merah Putih

MUARA ENIM — Pemerintah Desa Pagar Agung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, sukses menggelar …

Desa Nangai Tayau Alokasikan Rp238 Juta untuk Proyek Fisik di Tiga Dusun

LEBONG — Pemerintah Desa Nangai Tayau secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *