TENGGARONG – Pengembangan usaha berbasis potensi lokal menjadi salah satu kunci penguatan ekonomi desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu contohnya adalah BUMDes Muai di Kecamatan Kembang Janggut yang meraih juara pertama tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026 untuk kategori inovasi dan pengelolaan keuangan.
BUMDes Muai mengembangkan sejumlah bidang usaha, termasuk jasa angkutan tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit. Aktivitas tersebut menunjukkan pemanfaatan potensi ekonomi di sekitar desa sebagai dasar pengembangan unit usaha yang dikelola secara kelembagaan.
“Kita harap ini bisa menjadi percontohan bagi BUMDes lainnya di Kabupaten Kukar,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, Jumat (30/10/2026), di Tenggarong.
Menurut Arianto, hingga 2026 telah terbentuk 193 BUMDes di seluruh wilayah Kukar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sejak awal mendorong setiap desa membentuk badan usaha sebagai salah satu wadah untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kita dari awal sudah mengimbau agar semua desa di Kukar membentuk BUMDes. Sekarang sudah terbentuk 193 BUMDes,” ujarnya.
Namun, pembentukan kelembagaan dinilai perlu diikuti kemampuan pengelolaan usaha agar BUMDes dapat berkembang. Karena itu, DPMD Kukar telah menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus sejak 2023 hingga 2024.
Upaya peningkatan kapasitas tersebut juga melibatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar. Salah satunya REA Kaltim, perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang telah mendampingi BUMDes di Kecamatan Kembang Janggut.
Selanjutnya, Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dijadwalkan memberikan pembinaan kepada BUMDes di Kecamatan Anggana dan Muara Badak. Keterlibatan perusahaan diharapkan memperluas dukungan terhadap pengembangan usaha yang dikelola desa.
“Sebentar lagi dari PHM di Anggana akan melakukan pembinaan BUMDes di Kecamatan Anggana dan Muara Badak,” jelasnya.
Arianto mengatakan pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengelola badan usaha sekaligus mengembangkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Dengan demikian, BUMDes tidak berhenti pada pembentukan organisasi, tetapi mampu menjalankan unit usaha yang sesuai dengan karakteristik daerahnya.
Terkait kemungkinan persaingan antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Arianto menyebut potensi benturan usaha belum dapat dipastikan karena program koperasi tersebut belum berjalan sepenuhnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa kedua lembaga memiliki bidang usaha masing-masing sehingga diharapkan tidak saling mengganggu.
“Kita belum tahu bentrok atau tidak karena Kopdes kan belum berjalan. Tetapi sudah disuarakan bahwa Kopdes punya usaha sendiri dan tidak mengganggu BUMDes,” pungkasnya.
Pengalaman BUMDes Muai dan pendampingan yang melibatkan perusahaan diharapkan dapat menjadi referensi bagi desa lain di Kukar dalam menentukan serta mengembangkan bidang usaha. Penguatan kapasitas pengurus dan pemanfaatan potensi lokal menjadi bagian penting agar keberadaan BUMDes dapat berkontribusi terhadap kegiatan ekonomi di tingkat desa. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara