Sebanyak 205 dari 346 gerai KDKMP di Sidoarjo telah rampung dibangun, tetapi baru 142 yang terverifikasi sehingga pengawasan pembangunan dan keberlanjutan usaha menjadi perhatian pemerintah daerah.
SIDOARJO DESA NUSANTARAÂ – Penyelesaian pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sidoarjo masih menyisakan pekerjaan verifikasi terhadap puluhan bangunan. Dari 205 gerai yang telah rampung dibangun, baru 142 unit yang selesai menjalani verifikasi dan validasi fisik, sedangkan 63 lainnya masih menunggu pemeriksaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Sidoarjo Subandi. Ia meminta kepala desa dan lurah tidak hanya mengawasi penyelesaian pembangunan, tetapi juga memastikan gerai yang sudah berdiri dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Arahan itu disampaikan Subandi dalam penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai KDKMP di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan data perkembangan pembangunan sebelum dimasukkan ke sistem pendataan koperasi.
“Saya minta tolong gerai KDKMP dijaga betul karena ini program Bapak Presiden. Gerai yang belum selesai harus tetap diawasi prosesnya oleh kepala desa dan lurah. Verifikasi ini menjadi tanggung jawab kepala desa,” tegasnya.
Bagi Subandi, tanggung jawab pemerintah desa dan kelurahan tidak berhenti setelah bangunan selesai atau dinyatakan memenuhi persyaratan fisik. Pengawasan juga harus berlanjut ketika koperasi mulai menjalankan kegiatan usaha.
Ia meminta kepala desa dan lurah menjalin komunikasi aktif dengan ketua KDKMP untuk memantau perkembangan operasional, termasuk kondisi keuangan dan kelengkapan administrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar koperasi tidak hanya aktif pada tahap awal, tetapi mampu bertahan dalam jangka panjang.
“Jangan sampai program ini hanya berjalan sebentar,” tegas Subandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Mochammad Hudori, menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara dilakukan untuk menyamakan hasil pendataan antarpihak. Keseragaman data diperlukan sebelum hasil verifikasi dan validasi diunggah ke sistem KDKMP sesuai mekanisme yang berlaku.
“Melalui verifikasi dan validasi ini, kami berharap ada kesamaan data dari seluruh pihak. Hasilnya akan diunggah ke sistem Koperasi Desa Merah Putih sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, sebagaimana diberitakan InfoPublik dalam laporan kegiatan Kamis (29/10/2026).
Hudori berharap proses pendataan yang tertib dapat mempermudah pemantauan pembangunan sekaligus menjadi dasar bagi pengembangan koperasi. Dengan demikian, data fisik gerai yang telah diperiksa dapat menjadi acuan bersama bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Kami berharap seluruh proses ini berjalan sesuai ketentuan. Sehingga, pelaksanaan program KDKMP dapat mendukung terwujudnya koperasi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dari total 346 gerai yang direncanakan di Sidoarjo, capaian pembangunan sebanyak 205 unit menunjukkan bahwa pekerjaan masih harus dilanjutkan. Di sisi lain, pemeriksaan fisik dan pengawasan operasional menjadi dua hal yang perlu berjalan beriringan agar pembangunan fasilitas benar-benar berujung pada kegiatan usaha koperasi yang produktif. []
Redaksi 01
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara