KLUNGKUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ke-II Tahun Anggaran 2026, Minggu (11/10/2026). Forum yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Tohpati tersebut menjadi bagian dari proses penetapan kebijakan anggaran dan arah pembangunan desa.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Desa Tohpati, pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta berbagai unsur terkait. Babinsa Desa Tohpati dari Komando Rayon Militer (Koramil) 1610-02/Banjarangkan, Kopral Dua (Kopda) Komang Puspantara, turut hadir untuk memantau jalannya musyawarah.
Pembahasan perubahan APBDes menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa karena berkaitan dengan penyesuaian anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Keterlibatan berbagai unsur dalam forum tersebut diharapkan mendukung proses pengambilan keputusan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komang Puspantara menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Musdes bertujuan mengetahui arah kebijakan serta program pembangunan di wilayah binaannya. Pemantauan tersebut juga menjadi bentuk pendampingan terhadap penyelenggaraan pembangunan desa.
Menurut dia, pengawasan dan pendampingan diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sehingga mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami selaku Babinsa pastinya mendukung penuh dan akan selalu siap untuk berkolaborasi mensukseskan program dan pembangunan desa,” imbuhnya.
Melalui musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama unsur terkait diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran sesuai kebutuhan dan arah pembangunan yang telah dibahas. Transparansi dalam proses penganggaran juga menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta mendukung pelaksanaan program yang bermanfaat bagi masyarakat. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara