Desa Gumelem Wetan kembali menjadi ruang pelestarian tradisi Ujungan yang diwariskan secara turun-temurun, sekaligus menjadi wadah masyarakat menjaga kesenian leluhur di tengah kemarau.
BANJARNEGARA – Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi pusat pelaksanaan kesenian tradisional Ujungan pada Jumat (25/9/2026). Tradisi yang digelar pemerintah desa bersama tokoh adat tersebut mempertemukan pendekar Ujungan dari sejumlah wilayah sebagai bagian dari upaya mempertahankan budaya leluhur yang masih hidup di tengah masyarakat.
Pelaksanaan Ujungan berlangsung di Lapangan Krida Manunggal dengan diiringi gamelan dan sorak-sorai penonton. Dua peserta berhadapan di arena dan saling menyabetkan rotan ke bagian kaki setelah terlebih dahulu melakukan gerakan tari.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi pertunjukan budaya bagi masyarakat desa, tetapi juga menjadi bagian dari ritual yang secara turun-temurun dilakukan sebagai ikhtiar memohon hujan ketika kemarau panjang. Peserta Ujungan datang dari Gumelem Wetan, Gumelem Kulon, desa-desa sekitar, hingga wilayah Purbalingga dan Banyumas.
Budi Sulistyo selaku tokoh adat mengatakan pelaksanaan Ujungan tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi peserta meskipun terdapat kontak fisik dalam pertarungan. Pengawasan dilakukan oleh landhang atau wasit untuk menjaga jalannya tradisi tetap sesuai ketentuan.
“Peserta wajib mematuhi aturan dan wajib mempertunjukkan tari sebelum atau sesudah saling sabet. Tidak ada dendam, selesai bertarung mereka berdamai, bersalaman dan berpelukan,” ujarnya.
Ketentuan pelaksanaan Ujungan juga diperketat sejak 1980 demi menjaga keselamatan peserta. Sabetan rotan dibatasi dari bagian paha ke bawah, sementara panitia menyiapkan tim pengobatan di lokasi. Dengan aturan tersebut, tradisi tetap dapat dilaksanakan sebagai bagian dari aktivitas budaya masyarakat desa.
“Ritual ini kita mulai pada hari ini, Jumat Kliwon. Kalau besok langsung turun hujan, Jumat depan sudah tidak ada lagi. Tapi kalau belum turun hujan, maka akan dilanjutkan pada hari Jumat berikutnya,” terangnya.
Dukungan terhadap pelestarian Ujungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara. Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara, Hendro Cahyono, menilai tradisi tersebut merupakan aset budaya leluhur yang perlu dijaga agar tetap dikenal dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Tentunya kami harapkan ini diuri-uri terus agar bisa diwariskan kepada generasi yang akan datang,” katanya.
Upaya memperkuat keberadaan Ujungan tidak berhenti pada pelaksanaan di Desa Gumelem Wetan. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Pemkab Banjarnegara mendaftarkan Ujungan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) agar memperoleh pengakuan secara nasional.
“Pemkab Banjarnegara mendukung penuh. Tradisi Ujungan ini kita daftarkan sebagai WBTB,” jelas Hendro.
Kepala Disparbud Banjarnegara, Tursiman, mengatakan Ujungan menjadi salah satu dari empat potensi budaya lokal yang diusulkan untuk memperoleh pengakuan WBTB. Tiga potensi lainnya ialah Batik Gumelem, Keramik Klampok, dan Dawet Ayu.
“Kita sudah mengusulkan Ujungan, Batik Gumelem, Keramik Klampok dan Dawet Ayu untuk ditetapkan jadi WBTB. Harapannya dari potensi lokal ini akan ada multiplier effect menjadi daya tarik wisata dan menggerakan ekonomi masyarakat sekitar,” imbuh Tursiman.
Dengan pelaksanaan yang melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, peserta dari sejumlah wilayah, dan masyarakat sebagai penonton, Ujungan menunjukkan bahwa ruang budaya di desa masih menjadi bagian penting dalam menjaga warisan leluhur. Upaya pengusulan sebagai WBTB juga membuka peluang agar potensi budaya tersebut semakin dikenal tanpa meninggalkan akar tradisinya di masyarakat desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara