Desa Riangkemie Dibina untuk Cegah Perdagangan Orang dan Migrasi Ilegal

Desa Riangkemie, Flores Timur, ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk memperkuat pemahaman warga tentang migrasi yang aman dan mencegah pekerja migran nonprosedural, perdagangan orang, serta penyelundupan manusia.

FLORES TIMUR – Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim), ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko migrasi tidak prosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Program ini juga membekali warga dengan pemahaman mengenai proses migrasi yang aman dan sesuai aturan, terutama bagi mereka yang hendak bekerja ke luar negeri.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Maumere melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Kegiatan berlangsung di Aula Sunrise Larantuka pada Kamis (24/9/2026), sekaligus dirangkai dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum keimigrasian. Informasi tersebut sebagaimana diberitakan Tribunflores, Jumat, (25/09/2026).

Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menempuh jalur migrasi yang aman, legal, dan prosedural. Edukasi tersebut secara khusus menyasar upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta tindak kejahatan yang berkaitan dengan proses keberangkatan dan perpindahan manusia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Maumere, Dianta Kita Sinuraya, mengatakan pembentukan desa binaan merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat sinergi berbagai pihak.

“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Riangkemie merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya migrasi yang aman, legal dan prosedural,” ujarnya.

Pelaksanaan program melibatkan Dinas Tenaga Kerja Flotim, pemerintah Kecamatan Ile Mandiri, Kepolisian Resor (Polres) Flotim, pemerintah Desa Riangkemie, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), tokoh masyarakat, serta sejumlah lembaga mitra.

Selain pembentukan desa binaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka dan Dinas Tenaga Kerja Flotim. Kerja sama ini menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam mendukung edukasi dan pencegahan persoalan keimigrasian.

Program Desa Binaan Imigrasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui koordinasi, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan. Keterlibatan pemerintah desa, aparat, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pemahaman warga serta mendukung upaya pencegahan migrasi tidak prosedural sejak tingkat desa.

Dengan pembinaan yang berkesinambungan, Desa Riangkemie diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih waspada terhadap risiko perdagangan orang dan penyelundupan manusia, sekaligus mendorong masyarakat memilih jalur migrasi yang aman dan sesuai ketentuan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Baskara Bakti Dorong UMKM Terapkan Wisata Ramah Lingkungan

PDF đź“„Desa Baskara Bakti memperkuat pengembangan wisata ramah lingkungan dengan membekali pelaku UMKM dan masyarakat …

68 Desa Kekurangan Air, BPBD Banyumas Salurkan 4 Juta Liter

PDF đź“„Puluhan desa di Banyumas menghadapi kebutuhan air bersih yang terus meningkat setelah kekeringan meluas …

Koperasi Desa Jadi Penggerak Usaha Nelayan Sinjai

PDF đź“„Integrasi koperasi dengan kampung nelayan di Tongke-Tongke diarahkan untuk memperluas akses permodalan, menyerap hasil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *