Warga Desa Lalatedzong Diperkuat Hadapi Risiko TPPO

Desa Lalatedzong di Majene memperkuat peran pemerintah dan masyarakat desa dalam mencegah TPPO serta meningkatkan akses informasi layanan keimigrasian melalui program Desa Binaan Imigrasi.

MAJENE – Desa Lalatedzong, Kecamatan Sendana, memperkuat perannya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak tingkat desa setelah ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polewali Mandar.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan Pemerintah Desa Lalatedzong di Aula Kantor Desa Lalatedzong, Kamis (24/9/2026).

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk mendukung pelaporan potensi TPPO dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM), tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) serta memperluas penyampaian informasi mengenai layanan keimigrasian kepada masyarakat desa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar Heryanu mengatakan keberadaan Desa Binaan Imigrasi diharapkan membuat komunikasi antara petugas imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat ketika ditemukan persoalan yang berkaitan dengan keimigrasian.

“Besar harapan melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, saluran komunikasi dan koordinasi antara Kantor Imigrasi dengan pemerintah serta masyarakat desa dapat terjalin lebih cepat dan lancar,” kata Heryanu sebagaimana diberitakan Tribun Sulbar, Kamis, (24/09/2026).

Menurut Heryanu, Desa Binaan Imigrasi juga menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan, tetapi menjadi bagian dari jaringan komunikasi antara masyarakat dan instansi keimigrasian.

“Diharapkan ke depan koordinasi antarinstansi dan elemen masyarakat semakin terjalin erat dan meningkat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, Kantor Imigrasi Polewali Mandar akan melakukan koordinasi dan pemantauan secara berkala bersama Pemerintah Desa Lalatedzong. Rencana pengembangan sistem atau ruang komunikasi pelaporan digital juga disiapkan untuk mendukung penyampaian informasi dan koordinasi secara lebih efektif.

Dari sisi desa, Kepala Desa (Kades) Lalatedzong Ridwan Maruseng menyambut penetapan tersebut sebagai bentuk kepercayaan terhadap pemerintah dan masyarakat desa. Kerja sama itu diharapkan dapat membantu warga memperoleh informasi yang berkaitan dengan layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi persoalan keimigrasian.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dan menganggap penetapan Desa Lalatedzong sebagai Desa Binaan Imigrasi merupakan suatu kehormatan dan penghargaan besar,” ujar Ridwan.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Camat Sendana, unsur TNI/Polri, perangkat Desa Lalatedzong, serta jajaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar. Keberlanjutan koordinasi dan pemantauan diharapkan membuat fungsi Desa Binaan Imigrasi dapat berjalan dalam mendukung perlindungan dan pemahaman masyarakat desa terkait keimigrasian. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Aktivitas Pertanian Desa Bener Terganggu, Warga Dapat Bantuan Sembako

PDF đź“„Dampak kekeringan di Desa Bener, Klaten, tidak hanya menghambat aktivitas pertanian, tetapi juga mengganggu …

Enam Desa di Tuban Perkuat Gizi Keluarga dari Pekarangan

PDF đź“„Enam desa di Tuban didorong mempertahankan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi setelah pendampingan …

Warga Desa Parisan Agung Dibekali Pemahaman HAM

PDF đź“„Desa Parisan Agung, Donggala, memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia sebagai bagian dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *