Enam desa di Tuban didorong mempertahankan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi setelah pendampingan Program Pengembangan Taman Gizi Keluarga berakhir.
TUBAN – Enam desa di Kecamatan Soko dan Rengel, Kabupaten Tuban (Tuban), didorong melanjutkan pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi secara mandiri setelah pendampingan Program Pengembangan Taman Gizi Keluarga (TaGiKa) berakhir. Keberlanjutan program tersebut ditandai melalui Gizi Fest 2026 di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kamis (24/9/2026).
Enam desa penerima manfaat program tersebut yakni Desa Simo, Desa Sokosari, Desa Sumurcinde, Desa Nguruhan, Desa Campurrejo, dan Desa Banjaragung. Masing-masing desa memiliki kelompok kerja (Pokja) TaGiKa yang mendapat pendampingan selama empat hingga lima bulan.
Pendampingan tersebut mencakup pembentukan kelembagaan kelompok, pelatihan menu gizi seimbang, serta edukasi pemenuhan gizi pada tingkat rumah tangga. Program juga diarahkan untuk mengubah pekarangan yang sebelumnya terlantar menjadi sumber pangan bagi keluarga.
Ketua Umum Yayasan eL-SAL Indonesia Imam Muqroni mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses serah terima program kepada masyarakat setelah tahapan pendampingan selesai.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari proses serah terima Program Pengembangan Taman Gizi Keluarga kepada masyarakat setelah melalui tahapan pendampingan,” ujar Imam sebagaimana diberitakan Bangsaonline, Jumat, (25/09/2026).
Menurut Imam, keberlanjutan program mendapat dukungan dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk sektor kesehatan, pertanian, dan pemerintah desa. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya agar pemanfaatan pekarangan tetap berjalan setelah pendampingan selesai.
“Alhamdulillah keberlanjutan program ini mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, sektor pertanian hingga pemerintah desa,” terangnya.
Perwakilan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) Feni Kurnia Indiharti mengatakan enam desa tersebut telah mendapatkan pembekalan selama masa pendampingan. Program tersebut tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), tetapi juga pada keberlanjutan manfaat bagi masyarakat desa.
“Program ini tidak hanya melaksanakan program CSR saja, tetapi kami juga ingin program ini memberikan dampak nyata yang berkelanjutan terhadap pembangunan masyarakat desa,” ungkap Feni.
Setelah serah terima, Pokja TaGiKa di masing-masing desa diharapkan tetap menjadi penggerak pemanfaatan pekarangan dan pemenuhan gizi keluarga secara mandiri.
“Ini masyarakat yang tentunya dimotori oleh Pokja TaGiKa nanti bisa berlanjut, bisa berkelanjutan, dan pastinya memberi manfaat berkah untuk keluarga di rumah dan juga masyarakat di masing-masing desa,” tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Tuban Roikan menilai pemanfaatan pekarangan dapat membantu keluarga memenuhi kebutuhan gizi sekaligus menekan pengeluaran belanja harian.
“Harapannya kebutuhan gizi itu tercukupi dari keluarga sendiri. Masyarakat desa kalau disuruh beli kan mikir-mikir, tapi kalau sudah ada pekarangan untuk kebutuhan sehari-hari, insyaallah kebutuhan gizinya bisa tercukupi,” kata Roikan.
Selain pemanfaatan lahan, program tersebut juga menekankan edukasi mengenai pola makan sehat. Pengetahuan itu diharapkan membuat masyarakat memahami bahwa pemenuhan gizi keluarga dapat dimulai dari lingkungan rumah.
“Yang kedua mengenai edukasi. Dengan seperti ini, edukasi kepada masyarakat bahwa gizi itu enggak perlu mahal, tapi dari rumah insyaAllah bisa dipenuhi,” pungkasnya.
Keberlanjutan Pokja TaGiKa di enam desa menjadi bagian penting setelah pendampingan berakhir, terutama untuk mempertahankan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan edukasi gizi bagi keluarga di masing-masing desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara