Kepastian dana kurang salur dan tambahan transfer dari pemerintah pusat serta Pemprov Kaltim diharapkan memperkuat kemampuan fiskal Kutim pada tiga bulan terakhir 2026.
ADVERTORIAL – Kepastian dana kurang salur dan tambahan transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menjelang pembahasan akhir Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Tambahan penerimaan tersebut diharapkan memperkuat ruang fiskal daerah pada tiga bulan terakhir tahun ini.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan anggaran menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah. Pemkab Kutim karena itu terus berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperoleh kepastian mengenai anggaran yang berpotensi masuk ke daerah.
“Sebenarnya tingkat kesulitan kita terkait dengan persoalan pemenuhan anggaran yang kita butuhkan itu, makanya sering kita selalu komunikasi baik dengan provinsi ataupun dengan Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran,” ujar Ardiansyah usai rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jumat (18/09/2026).
Menurut Ardiansyah, pemerintah daerah telah memperoleh sinyal mengenai kemungkinan adanya tambahan anggaran pada September 2026. Kepastian tersebut dibutuhkan sebelum Pemkab Kutim dan DPRD Kutim merampungkan struktur Perubahan APBD.
“Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi sehingga kita bisa melakukan perubahan ini dengan beberapa tambahan yang ada, dan mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketuk,” katanya.
Pemkab Kutim menargetkan Perubahan APBD 2026 dapat disepakati bersama DPRD Kutim pada 30 September 2026. Tambahan anggaran yang diharapkan masuk akan menjadi salah satu penopang pembiayaan sekaligus membuka peluang bagi sejumlah program yang sebelumnya belum terakomodasi setelah pergeseran anggaran.
Selain tambahan transfer, Pemkab Kutim masih mencermati dana kurang salur dari pemerintah pusat. Ardiansyah menyebut pencairan dana dari kementerian berlangsung secara bertahap sehingga sebagian penerimaan diperkirakan baru masuk menjelang penghujung tahun.
“Kita tunggu nanti sampai Desember, ada informasi mudah-mudahan dalam tiga bulan ini akan masuk seperti itu. Inilah makanya tingkat keberanian kita untuk membuat perubahan plus,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Kutim dalam menyusun Perubahan APBD dengan proyeksi tambahan penerimaan. Pemerintah daerah berharap transfer yang telah dialokasikan dapat direalisasikan sesuai rencana sehingga kebutuhan pembiayaan pada sisa tahun anggaran tetap dapat dipenuhi.
Kepastian dana dari pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim diharapkan tidak hanya memperkuat postur Perubahan APBD 2026, tetapi juga memberikan ruang yang memadai bagi Pemkab Kutim untuk menuntaskan program pembangunan hingga akhir tahun. []
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara