Tapin Punya 63 Desa Maju dan 63 Desa Mandiri

RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin menjadikan hasil Indeks Desa 2026 sebagai dasar untuk memetakan kebutuhan pembangunan di masing-masing desa. Dari 126 desa yang diukur, tidak ada lagi yang berada pada kategori berkembang setelah 10 desa mengalami peningkatan status.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin Rahmadi mengatakan, hasil pengukuran menunjukkan komposisi 63 desa maju dan 63 desa mandiri. Pengukuran sekaligus pemutakhiran data dilakukan pada Juni-Juli 2026.

“Komposisinya sama, 50-50. Desa maju 63 desa dan desa mandiri 63 desa,” ujar Rahmadi di Rantau, Selasa (15/9/2026), sebagaimana diberitakan Banjarmasin Post, Selasa, (15/09/2026).

Perubahan tersebut terlihat jika dibandingkan dengan hasil 2025. Saat itu, Tapin masih memiliki 10 desa berkembang, 69 desa maju, dan 49 desa mandiri.

Hasil pengukuran terbaru membuat 10 desa yang sebelumnya berada dalam kategori berkembang naik status. Dengan demikian, seluruh desa di Tapin kini masuk dalam dua kategori, yakni maju dan mandiri.

Rahmadi menjelaskan, Indeks Desa bukan sekadar instrumen untuk melihat perubahan status desa. Indeks tersebut menjadi gambaran mengenai kondisi pembangunan yang berlangsung di tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa hingga pemerintah pusat.

“Indeks Desa ini merupakan potret atau gambaran pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat yang dilaksanakan di tingkat desa,” jelasnya.

Pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang. Tahap awal berlangsung di desa dengan melibatkan kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, guru taman kanak-kanak (TK), tenaga kesehatan, bidan desa, serta unsur masyarakat lainnya.

Berbagai unsur tersebut memberikan informasi melalui pengisian kuesioner Indeks Desa untuk menggambarkan kondisi riil setiap desa. Setelah itu, data diverifikasi pendamping desa di tingkat kecamatan bersama camat sebelum dituangkan dalam berita acara.

Tahap berikutnya dilakukan di tingkat kabupaten oleh tim yang melibatkan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten bersama DPMD dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tapin.

“Ini sudah kita tanda tangani, selanjutnya kita sampaikan ke provinsi. Provinsi nanti menyampaikan ke Kementerian Desa,” katanya.

Rahmadi menegaskan, hasil 63 desa maju dan 63 desa mandiri tersebut disusun berdasarkan kondisi lapangan. Pemerintah daerah, menurut dia, tidak ingin memanipulasi data demi meningkatkan jumlah desa dengan status tertentu.

“Kita berkomitmen untuk menyajikan data yang real di lapangan. Tidak mengada-adakan yang tidak ada, tidak meniadakan yang ada. Kalau memang ada, kita buat ada. Kalau memang tidak ada, jangan kita ada-adakan,” tegasnya.

Menurut Rahmadi, keakuratan data menjadi bagian penting karena hasil Indeks Desa dapat digunakan untuk mengetahui persoalan yang masih dihadapi masing-masing desa. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan bagi pemerintah dalam menentukan intervensi pembangunan.

Salah satu persoalan yang dapat terlihat melalui data adalah ketersediaan tenaga kesehatan. Jika suatu desa masih kekurangan petugas kesehatan atau bidan, kondisi tersebut dapat menjadi bahan pembahasan dengan perangkat daerah terkait.

“Misalnya di tenaga kesehatan, artinya nanti ini akan kita ekspos di hadapan kepala dinas. Oh, kelemahan desa ini tidak ada petugas kesehatan, bidan desa tidak ada misalnya,” ujarnya.

Pemetaan serupa dapat dilakukan terhadap layanan pendidikan. Kekurangan fasilitas seperti TK atau pendidikan anak usia dini (PAUD) dapat diketahui melalui pengukuran dan kemudian menjadi bahan intervensi pemerintah.

Persoalan infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik dan internet, juga dapat terlihat dari kondisi yang dicatat dalam Indeks Desa. Dengan demikian, status desa tidak hanya menjadi penanda tingkat perkembangan, tetapi juga dapat menunjukkan bidang yang masih membutuhkan perhatian.

“Kalau datanya sesuai, tentu kita akan bisa gunakan data itu untuk pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan di desa,” katanya.

Rahmadi menilai capaian status maju dan mandiri bukan tujuan akhir dari pengukuran. Hal yang lebih penting adalah memastikan pemerintah memperoleh gambaran yang sesuai dengan kondisi masyarakat sehingga kebijakan yang disusun tidak hanya berorientasi pada perubahan kategori.

“Ini merupakan gambaran desa yang real, seperti apa kondisinya. Ketika data itu real, kita tahu desa ini kelemahannya di mana dan kekurangannya di mana,” pungkasnya.

Dengan pemutakhiran tersebut, pemerintah memiliki basis data yang dapat digunakan untuk membaca kebutuhan pembangunan secara lebih spesifik. Akurasi informasi di tingkat desa menjadi penting agar program yang disusun berikutnya dapat diarahkan berdasarkan persoalan nyata di lapangan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

1.269 Kampung Nelayan Dibangun 2026, Anggaran Capai Rp10 Triliun

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp10 triliun untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih …

Pontianak Datangkan 1 Juta Liter Air Tawar Hadapi Krisis Air Baku

PDF 📄PONTIANAK – Krisis air baku di Kota Pontianak mendorong pemerintah daerah mengambil pasokan air …

2.379 Rumah Terdampak Gempa Sigi Masuk Data Bantuan Tahap Ketiga

PDF 📄SIGI – Ketepatan data menjadi salah satu penentu penyaluran bantuan tahap ketiga bagi warga …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *