BINTAN – Kebakaran lahan kosong yang berulang di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat perhatian serius petugas pemadam kebakaran. Hingga periode Agustus 2026, kebakaran di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjunguban tercatat mencapai 29 titik, dengan dugaan adanya pembakaran secara sengaja pada sejumlah kejadian.
Kepala UPTD Damkar Tanjunguban Panyodi mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran terbaru dari warga bernama Cindy Puspitha, 25, sekitar pukul 14.35 WIB pada Jumat (11/09/2026). Petugas kemudian segera bergerak menuju lokasi di Desa Sebong Pereh.
Saat tiba, api telah menjalar di area yang dipenuhi semak belukar sehingga kobaran dapat menyebar dengan cepat.
“Informasi yang diterima dari warga, kebakaran lahan yang terjadi ada indikasi pihak yang sengaja membakar, “ungkap Kepala UPTD Damkar Tanjunguban, Panyodi. Jumat, (11/9/2026), sebagaimana diberitakan Wartakepri, Sabtu, (12/09/2026).
Menurut Panyodi, kebakaran lahan kosong di Sebong Pereh bukan kejadian pertama. Dalam beberapa bulan terakhir, peristiwa serupa telah berulang di wilayah tersebut.
Ia menilai kondisi itu membutuhkan penanganan lebih serius, termasuk keterlibatan aktif pemerintah desa untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
“Kami siap melaksanakan tugas, namun meciptakan kondisi kondusif tugas bersama, “ujarnya.
Persoalan lain yang dihadapi petugas adalah belum diketahuinya pemilik lahan yang terbakar. Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan upaya penanganan apabila kebakaran kembali terjadi di area yang sama.
Secara keseluruhan, UPTD Damkar Tanjunguban mencatat 29 titik kebakaran lahan sejak Agustus hingga September 2026. Jika ditambah satu kejadian kebakaran rumah toko (ruko), jumlah penanganan kebakaran mencapai 30 titik.
Luas lahan yang terbakar bervariasi, mulai sekitar seperempat hektare hingga enam hektare. Kejadian tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam, dan Kecamatan Teluk Sebong, sebagaimana diberitakan Wartakepri, Sabtu, (12/09/2026).
Panyodi berharap tingginya frekuensi kebakaran tidak dianggap sebagai kejadian biasa. Ia meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam, tetapi membutuhkan peran pemerintah setempat dan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman.
“Mari kita sama-sama menjaga wilayah lingkungan kita jadi kondusif,”pungkasnya.
Berulangnya kebakaran lahan di wilayah Bintan menjadi perhatian karena titik api tersebar di sejumlah kecamatan dengan luasan yang berbeda-beda. Pengawasan dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kebakaran kembali terjadi, terutama apabila dugaan pembakaran sengaja terbukti dalam penanganan lebih lanjut. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara