9 Korban, 3 Tewas: Tambang Lawang Tuwa Kini Diawasi Ketat

SUMBAWA – Aktivitas pertambangan tanpa izin di Lawang Tuwa, Kecamatan Lantung, dihentikan setelah longsoran material menewaskan tiga penambang dan melukai enam orang lainnya. Pemerintah Kabupaten Sumbawa kini memperketat pengawasan agar penghentian tersebut tidak hanya bersifat sementara.

Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot meninjau langsung kawasan tambang pada Rabu (9/9/2026) untuk memastikan larangan beroperasi yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar dipatuhi. Pemerintah daerah juga meminta pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, serta masyarakat sekitar ikut mengawasi lokasi.

“Saya datang langsung ke lokasi tersebut untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan benar-benar dilaksanakan,” katanya saat meninjau kawasan tambang Lawang Tuwa, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (10/09/2026).

Menurut Bupati, persoalan pertambangan tanpa izin tidak semata berkaitan dengan administrasi dan perizinan. Aktivitas tersebut juga menyangkut keselamatan manusia serta potensi kerusakan lingkungan apabila dilakukan tanpa memenuhi ketentuan.

Ia menegaskan pemerintah tidak bermaksud menghilangkan sumber penghasilan masyarakat. Namun, kegiatan pertambangan harus memiliki izin yang sah, memenuhi standar keselamatan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Silahkan masyarakat mencari nafkah, tetapi jangan dengan cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pertambangan harus legal, aman dan bertanggung jawab,” katanya.

Pengawasan di lokasi menjadi perhatian karena pemerintah tidak ingin aktivitas pertambangan kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi setelah kondisi dianggap telah aman. Pemerintah kecamatan dan desa bersama aparat keamanan serta masyarakat diminta memastikan kawasan tersebut tetap bebas dari kegiatan penambangan tanpa izin.

“Sumber daya alam kita memang harus dikelola dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi pengelolaannya harus legal, aman, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan, justru nyawa yang menjadi taruhannya,” ujarnya.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Kecelakaan di Lawang Tuwa terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Material batu dan tanah longsor menimpa para penambang yang sedang mengambil material di bagian bawah tebing.

Dari sembilan korban, satu orang meninggal dunia di lokasi, sedangkan dua lainnya meninggal saat mendapat penanganan medis di Puskesmas Lantung. Enam korban lain mengalami luka-luka.

Material tersebut diduga runtuh setelah aktivitas penambangan di bagian atas tebing mencongkel atau membetel batu. Material kemudian jatuh dan menimpa para penambang yang berada di bawahnya.

Kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi. Garis polisi juga telah dipasang untuk mengamankan kawasan, sedangkan sejumlah peralatan tambang dan alat berat di lokasi turut diamankan.

Sebelumnya, Bupati telah meminta seluruh aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dihentikan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat karena kewenangan perizinan pertambangan berada di tingkat provinsi.

Penghentian aktivitas tambang tersebut diharapkan menjadi langkah pencegahan agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap perizinan, standar keselamatan, serta perlindungan lingkungan menjadi kunci agar pengelolaan sumber daya alam tidak kembali mengorbankan keselamatan masyarakat. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pilkades Kediri 2026, Anggaran Siap tapi Regulasi Belum Terbit

PDF 📄KEDIRI – Sebanyak 47 desa di Kabupaten Kediri menghadapi ketidakpastian jadwal Pemilihan Kepala Desa …

Dari Raung hingga Kopi, Sumberwringin Bidik Juara Desa Wisata

PDF 📄BONDOWOSO – Aktivitas pariwisata menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Desa Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, …

Agen Perlinsos Minim Aktivitas, Beltim Buka Pendaftaran Mandiri

PDF 📄BELITUNG TIMUR – Pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kabupaten Belitung Timur masih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *