ASN Terbatas, Kades Aktif Diusulkan Jadi Penjabat

JAKARTA – Keterbatasan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi posisi penjabat kepala desa mendorong sejumlah Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) mengusulkan perubahan mekanisme pengisian jabatan tersebut. Mereka meminta kepala desa yang masih aktif dapat menjadi alternatif penjabat kepala desa ketika ketersediaan ASN tidak mencukupi.

Usulan itu disampaikan Kades AMJ saat melakukan audiensi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Selain persoalan ketersediaan ASN, mereka menilai alternatif tersebut dapat berkaitan dengan efisiensi anggaran serta upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di desa.

Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Saeffudin, mengatakan ketentuan mengenai pengisian penjabat kepala desa perlu mempertimbangkan kondisi ketersediaan ASN di daerah.

“Sehingga sekali lagi, harapan kami adalah klausul bahwa penjabat kepala desa diisi oleh pegawai negeri sipil karena keterbatasannya, maka dijabat oleh kepala desa yang saat ini sedang menjabat,” kata Saeffudin pada Rabu (9/9/2026).

Menurut Saeffudin, ketergantungan pada ASN sebagai pengisi posisi penjabat kepala desa berpotensi menimbulkan persoalan apabila jumlah aparatur yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan. Karena itu, kepala desa aktif dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan di tingkat desa.

Selain meminta alternatif pengisian penjabat kepala desa, Kades AMJ juga menyoroti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan kembali tahapan Pilkades dengan melihat kondisi anggaran serta situasi masyarakat.

Saeffudin juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat edaran atau kebijakan lain untuk menghentikan sementara tahapan Pilkades yang telah berjalan.

“Kami memohon kepada pimpinan DPR RI dan juga Menteri Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri untuk betul-betul bisa mendengarkan aspirasi kami,” kata dia.

Aspirasi tersebut diterima tiga pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR (Waka DPR) Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Dasco menyatakan masukan dari para kepala desa akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Nah, oleh karena itu kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan hal tersebut,” kata dia.

Koordinasi tersebut menjadi langkah lanjutan untuk menindaklanjuti persoalan pengisian penjabat kepala desa sekaligus aspirasi mengenai Pilkades. Bagi Kades AMJ, ketersediaan aparatur dan kondisi anggaran menjadi pertimbangan penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan serta situasi masyarakat tetap kondusif. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

BNPB Perkuat Kesiapsiagaan Tsunami di Pandeglang, Serang, Cilegon

PDF đź“„PANDEGLANG – Kesiapan sirene, jalur evakuasi, peta menuju titik aman, hingga keterlibatan relawan menjadi …

16 Desa Sempat Rawan Konflik, Mediasi Berujung Kesepakatan

PDF đź“„YOGYAKARTA – Penegasan batas desa di delapan kabupaten menjadi langkah pemerintah untuk memperkuat kepastian …

Pilkades Kediri 2026, Anggaran Siap tapi Regulasi Belum Terbit

PDF đź“„KEDIRI – Sebanyak 47 desa di Kabupaten Kediri menghadapi ketidakpastian jadwal Pemilihan Kepala Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *