Dana Desa Jadi Sumber Pembayaran Kewajiban KDMP Rp40 Triliun

JAKARTA – Pemerintah memastikan dana sebesar Rp40 triliun untuk membayar kewajiban Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada September 2026 telah disiapkan dari sebagian Dana Desa. Pembayaran tersebut tinggal menunggu prosedur pelaksanaan yang dinilai perlu dipastikan secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana untuk pembayaran kewajiban KDMP telah disisihkan sebelumnya sehingga pemerintah tidak perlu mencari sumber anggaran baru untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Iya (Dana Desa), dari uang yang disiapkan dari sebagian dari Dana Desa. (Dananya) siap, kita siapkan. Kita sisihkan sebelumnya kan,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Kewajiban KDMP yang akan dibayarkan pada September 2026 merupakan bagian dari total kewajiban senilai Rp240 triliun. Pemerintah merencanakan pembayaran secara bertahap dengan nilai Rp40 triliun setiap tahun.

Purbaya menegaskan proses pembayaran pada dasarnya sudah siap dilakukan. Namun, pemerintah masih menunggu mekanisme yang jelas untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Sudah, tinggal dibayar. Cuma kita masih menunggu prosedur yang clear jangan sampai ada kesalahan di prosedur kita nanti. Tapi sudah siap semua. Jadi, perbankan-nya tidak akan terganggu gara-gara koperasi desa Merah Putih,” jelas Purbaya.

Pemerintah memilih berhati-hati karena kesalahan dalam prosedur pembayaran dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pihak yang menjalankannya. Karena itu, kejelasan mekanisme menjadi tahap yang masih harus diselesaikan sebelum pembayaran dilakukan.

“Clear-nya jangan sampai di penjara gitu, jangan salah-salah prosedur,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan Kompas, Senin, (07/09/2026), pemerintah sebelumnya memastikan pembayaran kewajiban KDMP tidak akan menambah tekanan terhadap defisit anggaran negara. Kebutuhan pembayaran tersebut telah diperhitungkan dalam pos Dana Desa.

Dengan dana yang telah disiapkan, fokus pemerintah kini berada pada penyelesaian prosedur pembayaran. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran kewajiban KDMP sekaligus memastikan penggunaan Dana Desa tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Warga Belum Pulang, Kebutuhan Dasar Korban Gempa Nagekeo Masih Mendesak

PDF 📄NAGEKEO – Warga korban gempa di Desa Marapokot dan Nangadhero, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara …

110 Kali Distribusi, 1.884 Warga Ngawi Hadapi Krisis Air

PDF 📄NGAWI – Sebanyak 1.884 warga di 15 desa pada tujuh kecamatan di Kabupaten Ngawi, …

RUU Reforma Agraria, Desa Diminta Aktif Petakan Konflik Lahan

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah desa diusulkan memiliki kewenangan yang lebih tegas dalam menangani konflik agraria …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *