PAMEKASAN – Pemanfaatan salah satu bangunan Balai Desa Pasanggar sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah diselidiki Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. Hingga Jumat (28/8/2026), penyidik telah memeriksa tiga orang dan bersiap memanggil kembali mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi panggilan.
Penyelidikan bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Polres Pamekasan sejak 16 Mei 2026. Polisi kini masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan duduk perkara pemanfaatan fasilitas yang sebelumnya digunakan sebagai balai desa tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pamekasan Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pengaduan sekaligus proses penyelidikan terkait penggunaan gedung tersebut. “Ada aduan masyarakat sejak tanggal 16 Mei 2026,” kata Yoni Evan, Jumat (28/8/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat, (28/08/2026).
Menurut Yoni, pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut masih sebatas permintaan klarifikasi. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak lain yang dianggap mengetahui penggunaan bangunan untuk dapur MBG.
Sementara itu, mitra pengelola SPPG belum menghadiri panggilan penyidik. Karena itu, polisi berencana mengirimkan panggilan ulang untuk mendapatkan penjelasan dari pihak yang mengelola fasilitas tersebut.
“Kami akan memanggilnya lagi, karena sebelumnya tidak hadir,” kata Yoni Evan.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga menyoroti dugaan penggunaan salah satu ruangan di kompleks balai desa untuk kegiatan dapur MBG atau SPPG. Menurut keterangan yang disampaikan Yoni, terdapat ketentuan bahwa dapur SPPG harus menggunakan gedung yang disiapkan secara khusus.
Keterangan mengenai aktivitas dapur MBG di lokasi itu juga diperkuat warga setempat berinisial HI. Ia menyebut terdapat dapur MBG sekaligus toko di kawasan balai desa tersebut.
“Iya benar di sana ada dapur MBG, juga ada toko,” ujarnya.
HI menambahkan, aktivitas pekerja di lokasi itu telah berlangsung cukup lama dan terlihat dalam keseharian warga. “Karyawannya lalu lalang setiap hari ke balai,” ungkapnya.
Polisi masih mendalami seluruh informasi yang diperoleh untuk menentukan duduk perkara penggunaan fasilitas desa tersebut. Klarifikasi terhadap berbagai pihak diharapkan dapat menjelaskan dasar pemanfaatan gedung serta memastikan kegiatan MBG dan operasional SPPG berlangsung sesuai ketentuan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara