RIAU – Pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kepulauan Riau (Kepri) diperkuat melalui kolaborasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS). Langkah tersebut dinilai dapat memperluas pengawasan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) Reda Manthovani mengatakan sinergi Jaga Desa dengan sistem keuangan desa memungkinkan proses pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa dipantau secara lebih efektif.
“Dengan demikian, para anggota BPD bisa langsung berkoordinasi dengan kejaksaan negeri. Jadi tak ada batas lagi, langsung melaporkan kondisi yang ditemukan di lapangan,” katanya saat mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa se-Kepri di Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026), sebagaimana dilansir Antara, Rabu, (26/08/2026).
Menurut Reda, keterlibatan ABPEDNAS bersama BPD menjadi bagian dari penguatan verifikasi dan pengawasan berbasis masyarakat. Mekanisme tersebut diharapkan membuat kondisi di tingkat desa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kejaksaan negeri.
Selain aspek pengawasan, Reda menyebut keberadaan BPD dan Jaga Desa dapat dikembangkan untuk membantu mengoptimalkan potensi ekonomi desa serta memastikan program pemerintah diterima masyarakat yang tepat sasaran.
Hal itu juga mencakup program Jaga Indonesia Pintar yang mengandalkan verifikasi masyarakat di tingkat desa untuk memastikan penerima bantuan pendidikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Keberadaan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa diharapkan dapat mendukung pembangunan desa semakin maju dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Reda.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi keterlibatan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, ABPEDNAS, dan Srikandi Jaga Desa dalam memperkuat peran masyarakat desa.
“Kita yakin kehadiran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai ajang musyawarah antardesa, membantu mempercepat pengembangan potensi desa, membangun inovasi masyarakat di desa dan yang paling penting menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.
Ansar menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen mengoptimalkan peran ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Menurutnya, posisi Kepri sebagai provinsi perbatasan dengan sebagian besar wilayah berupa lautan membuat desa-desa pesisir dan pulau terluar memiliki fungsi strategis dalam menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
“Yang penting kita bekerja keras menjaga keamanan, menjaga keutuhan negeri ini agar desa-desa kuat. InsyaAllah negara akan hebat,” katanya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara