802 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Ancam Kawasan Way Kambas

LAMPUNG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur (Lamtim), telah berdampak pada sedikitnya empat desa dengan total lahan terbakar mencapai sekitar 802,4 hektare sepanjang 21-24 Agustus 2026. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk mencegah api meluas ke kawasan konservasi.

Data penanganan di lapangan mencatat kebakaran terjadi di Desa Braja Harjosari, Braja Kencana, Braja Luhur, dan Rantau Jaya. Wilayah yang terbakar sebagian besar berupa padang alang-alang sehingga pengendalian api menjadi perhatian untuk mencegah rambatan ke kawasan TNWK.

Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah mengatakan penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus perlindungan terhadap habitat satwa.

“Kita ingin memastikan penanganan di lapangan berjalan cepat, terukur dan terkoordinasi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, tetapi kita juga harus bersama-sama menjaga kawasan Way Kambas sebagai rumah bagi satwa-satwa yang dilindungi,” ujar Ela sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (26/08/2026).

Berdasarkan catatan kejadian, sekitar 673 hektare lahan terbakar di Desa Braja Harjosari pada 21-22 Agustus. Kebakaran kemudian melanda wilayah Braja Kencana dan Braja Luhur dengan luas sekitar 123 hektare pada 23-24 Agustus. Pada periode yang sama, sekitar 6,4 hektare lahan di Rantau Jaya turut terdampak.

Ela menilai penanganan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak karena karhutla berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap lingkungan, keselamatan warga, aktivitas ekonomi, hingga habitat satwa yang dilindungi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamtim terus mendukung upaya pengendalian bersama unsur terkait, termasuk memperkuat koordinasi di wilayah yang terdampak.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana api bisa segera dikendalikan dan tidak meluas. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan TNI, Polri, Pemerintah Provinsi, TNWK dan seluruh unsur yang terlibat,” katanya.

Pengendalian karhutla menjadi semakin penting karena TNWK merupakan kawasan konservasi seluas sekitar 125.000 hektare yang menjadi habitat sejumlah satwa langka dan dilindungi, seperti gajah Sumatra, badak Sumatra, harimau Sumatra, tapir, beruang madu, dan siamang.

Kawasan tersebut juga memiliki Pusat Latihan Gajah yang berperan dalam perlindungan, penjinakan, dan pelatihan gajah Sumatra. Karena itu, kebakaran yang mendekati kawasan konservasi tidak hanya dipandang sebagai persoalan pemadaman, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem.

Ela menegaskan kondisi karhutla membutuhkan penanganan bersama agar kebakaran tidak meluas ke wilayah lain maupun mengganggu fungsi kawasan konservasi. Sinergi Pemkab Lamtim, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, TNI, Polri, dan pengelola TNWK diharapkan mampu mempercepat pengendalian api sekaligus menjaga keamanan masyarakat di sekitar kawasan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

TNI Rampungkan 8 Jembatan, Waktu Tempuh Warga Buru Terpangkas

PDF đź“„MALUKU – Delapan jembatan yang dibangun di Kabupaten Buru (Buru) dan Kabupaten Buru Selatan …

Kemarau Melanda, Warga Desa Limbung Dapat Bantuan Air

PDF đź“„KUBU RAYA – Sebanyak 115 kepala keluarga atau 230 jiwa di Dusun Sidomulyo, Desa …

Kekeringan Jateng Meluas ke 24 Daerah, Air Bersih Dikirim

PDF đź“„JAWA TENGAH – Kekeringan di Jawa Tengah (Jateng) telah berdampak pada sekitar 184.000 warga …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *