TEGAL – Kesiapan operasional menjadi tantangan berikutnya dalam percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) setelah pemerintah menargetkan pembangunan 30 ribu unit koperasi rampung pada 16 Agustus 2026. Hingga kini, 9.294 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik, sedangkan 1.061 unit lainnya dinyatakan siap beroperasi penuh.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pembangunan KDMP dilakukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Target tersebut diharapkan menjadi bagian dari momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
“Target yang bertepatan dengan momentum HUT ke-81 RI ini diproyeksikan menjadi pendorong utama pemerataan dan kemandirian ekonomi desa,” kata Zulkifli Hasan di Jakarta, sebagaimana diberitakan Metrotvnews, Minggu (09/08/2026).
Selain pembangunan sarana dan prasarana, pemerintah kini menyiapkan pengelolaan koperasi agar dapat segera menjalankan kegiatan usaha. Proses rekrutmen 30 ribu manajer koperasi masih berlangsung dan ditujukan untuk memastikan operasional KDMP berjalan sesuai sasaran.
Pemerintah mencatat laju pembangunan fisik KDMP saat ini mencapai sekitar 150–200 unit per hari. Dengan capaian tersebut, jumlah koperasi yang telah menyelesaikan pembangunan diperkirakan terus bertambah menjelang batas waktu yang ditetapkan.
Zulkifli menilai keberadaan manajer menjadi bagian penting dalam memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Mereka akan menjadi motor penggerak koperasi, mengawasi disiplin pangan, memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat desa,” kata Zulkifli.
Dari sisi pemanfaatan, KDMP diarahkan untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumatra Selatan Morena mengatakan koperasi dapat mengambil peran dalam distribusi kebutuhan pokok hingga pemasaran produk lokal.
“Koperasi dapat menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk lokal, pengembangan usaha masyarakat, serta penggerak perputaran ekonomi yang manfaatnya kembali kepada warga desa,” kata Morena.
Penguatan fungsi tersebut membuat penyelesaian pembangunan fisik perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia dan kegiatan usaha. Dengan demikian, KDMP diharapkan tidak berhenti sebagai infrastruktur baru di desa dan kelurahan, tetapi berkembang menjadi wadah yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah terus mengejar pembangunan dan kesiapan operasional KDMP agar koperasi dapat segera menjalankan fungsi distribusi, pemasaran, serta pengembangan usaha masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara