PASURUAN – Upaya mengatasi persoalan sampah rumah tangga di Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan (Pasuruan) mendapat solusi melalui pembangunan dua unit mini insinerator oleh mahasiswa Program UM Belajar Bersama Masyarakat (UM-BBM) Universitas Negeri Malang (UM). Program pengabdian masyarakat tersebut dirancang untuk membantu warga mengelola sampah residu secara lebih tertata sekaligus mengurangi praktik pembakaran terbuka maupun pembuangan sampah sembarangan.
Dua unit mini insinerator dibangun di RT 20 RW 10 dan RT 21 RW 10, kemudian diserahkan kepada masyarakat setelah sosialisasi penggunaan pada 20 Juli 2026. Seluruh proses pembangunan dilakukan secara gotong royong oleh 15 mahasiswa UM-BBM bersama warga setempat.
Pembangunan fasilitas tersebut berawal dari hasil observasi mahasiswa yang menemukan belum tersedianya Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun layanan pengangkutan rutin menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Dusun Cowek. Kondisi itu menyebabkan sebagian warga masih membakar sampah secara terbuka atau membuangnya ke lahan kosong, lereng perbukitan, hingga sekitar aliran sungai sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, produksi sampah rumah tangga di Indonesia mencapai sekitar 2-3 kilogram per keluarga setiap hari. Dengan sekitar 1.905 kepala keluarga di Desa Jatiarjo, volume sampah diperkirakan mencapai 3,8-5,7 ton per hari atau sekitar 114-171 ton setiap bulan.
Mahasiswa kemudian memilih mini insinerator sebagai solusi paling sesuai dengan kondisi desa setelah mempertimbangkan berbagai alternatif, termasuk penyediaan tempat sampah komunal yang dinilai belum efektif tanpa dukungan sistem pengangkutan sampah.
Mini insinerator memiliki kapasitas sekitar 60-70 liter sampah residu dalam satu kali proses pembakaran. Fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun tidak memiliki nilai ekonomi sehingga melengkapi sistem pengelolaan sampah yang telah dijalankan kelompok pengelola sampah BANKBOS.
Ketua RT 20 RW 10, Nur Shohib, mengatakan, “Dengan adanya mini insinerator ini, proses pembakaran sampah menjadi lebih cepat dan lebih terarah dibandingkan pembakaran biasa di tempat terbuka. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan bersama oleh masyarakat dan membantu menjaga kebersihan lingkungan,” sebagaimana diberitakan Netralnews, Jumat (24/07/2026).
Ketua RT 21 RW 10, Nur Ahmad, menilai pembangunan mini insinerator menjadi contoh nyata kolaborasi mahasiswa dan masyarakat dalam menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan di tingkat desa.
Sementara itu, Ketua Kelompok KKN Desa Jatiarjo, M. Farel Raditya, mengatakan, “Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh tersedianya fasilitas fisik, tetapi juga oleh komitmen masyarakat dalam memanfaatkan dan merawatnya secara berkelanjutan.”
Keberadaan dua unit mini insinerator diperkirakan dapat dimanfaatkan langsung oleh 38 kepala keluarga yang tersebar di RT 20 dan RT 21. Sinergi antara UM, pemerintah desa, kelompok BANKBOS, dan masyarakat diharapkan terus berlanjut untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah desa yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara