DONGGALA – Sebanyak 158 Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan operator aplikasi e-Human Development Worker (e-HDW) dari 158 desa di Kabupaten Donggala mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan Desa sebagai upaya mempercepat penurunan stunting melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan penguatan sistem pendataan.
Bimtek yang diselenggarakan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala itu berlangsung di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Kamis (23/7/2026), dan dibuka oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala Rustam Efendi, pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Donggala, perwakilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Donggala, serta peserta dari seluruh desa di Donggala.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan PMD Kabupaten Donggala, Budi Santosa, menjelaskan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai dasar pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.
Menurutnya, strategi tersebut mencakup peningkatan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan gizi, perbaikan pola asuh, layanan kesehatan, akses air minum dan sanitasi layak, hingga penguatan sistem data dan informasi. Sasaran program meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 0 hingga 59 bulan.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa agar mampu mendukung percepatan penurunan Stunting sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021,” ujar Budi Santosa sebagaimana diberitakan Tribun Palu, Kamis (23/07/2026).
Ia menambahkan, penguatan kapasitas KPM dan operator e-HDW menjadi bagian penting untuk meningkatkan akuntabilitas program, mendukung perencanaan dan penganggaran berbasis data, serta mengevaluasi pencapaian target penurunan stunting secara berkelanjutan.
Selain materi mengenai pengelolaan aplikasi e-HDW, peserta juga memperoleh pembekalan tentang mitigasi risiko hukum, transparansi pengelolaan anggaran desa, pencegahan korupsi dana desa, sinergi perencanaan penanganan stunting, kolaborasi kader kesehatan desa dengan puskesmas, serta tata cara penginputan dan pelaporan data.
Budi berharap pemerintah desa mampu mengoptimalkan penggunaan dana desa, memperkuat kelembagaan, dan memanfaatkan aplikasi e-HDW agar setiap intervensi penanganan stunting dilakukan berdasarkan data yang valid dan tepat sasaran.
“Desa memiliki peran strategis dalam percepatan penurunan Stunting. Karena itu, pemerintah desa perlu mengoptimalkan penggunaan dana desa, memperkuat kelembagaan, serta memanfaatkan aplikasi e-HDW agar setiap intervensi dilakukan berdasarkan data yang akurat dan tepat sasaran,” jelas Budi. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara